4 Kontraktor dapat warning
Jum'at, 23 November 2012 - 09:43 WIB
4 Kontraktor dapat warning
A
A
A
Sindonews.com – Pemkab Kulonprogo me-warning empat kontraktor. Keempat kontraktor itu dianggap lambat menyelesaikan proyek pembangunan. Padahal, tahun anggaran 2012 hanya tinggal sebulan lagi.
“Saya mendapat laporan dari Dinas Pekerjaan Umum bahawa ada empat rekanan yang mendapatkan peringatan. Mereka lambat dalam pelaksanaan pembangunan,” kata Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo di kantornya, Jumat (23/11/2012).
Budi mengatakan, peringatan bagi kontraktor diberikan sesuai ketentuan. Bahkan, jika peringatan yang diberikan sebanyak dua kali tetap tak mampu mendongkrak kinerja kontraktor, maka Pemkab akan bersikap tegas dengan memutus kontrak.
“Peringatannya dua kali. Tapi kalau tidak diindahkan juga, peringatan ketiga diberikan dengan pemutusan kontrak. Pembayaran akan disesuaikan dengan capaian yang sudah dilaksanakan oleh rekanan,” terangnya.
Dia sendiri enggan menyebut empat kontraktor yang sudah mendapat peringatan. Dia hanya memastikan pengawasan terus dilakukan agar seluruh proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal.
Kepala Bidang Cipta Karya, DPU Kulonprogo, Zahram Asurawa, mengatakan pihaknya terus mengevaluasi proyek-proyek yang sedang dilaksanakan. Di beberapa proyek, dinas memerintahkan rekanan untuk menambah jam kerja kepada karyawannya.
Menurutnya, evaluasi dilakukan agar pelaksanaan dan kwalitasnya sesuai kontrak yang ditanda tangani. Dari evaluasi itu, penyerjaan proyek rata-rata melebihi 50%. Jika pun ada yang belum mencapai angka itu, terjadi pada proyek yang dianggarkan dalam APBD perubahan.
“Saya mendapat laporan dari Dinas Pekerjaan Umum bahawa ada empat rekanan yang mendapatkan peringatan. Mereka lambat dalam pelaksanaan pembangunan,” kata Sekda Kulonprogo, Budi Wibowo di kantornya, Jumat (23/11/2012).
Budi mengatakan, peringatan bagi kontraktor diberikan sesuai ketentuan. Bahkan, jika peringatan yang diberikan sebanyak dua kali tetap tak mampu mendongkrak kinerja kontraktor, maka Pemkab akan bersikap tegas dengan memutus kontrak.
“Peringatannya dua kali. Tapi kalau tidak diindahkan juga, peringatan ketiga diberikan dengan pemutusan kontrak. Pembayaran akan disesuaikan dengan capaian yang sudah dilaksanakan oleh rekanan,” terangnya.
Dia sendiri enggan menyebut empat kontraktor yang sudah mendapat peringatan. Dia hanya memastikan pengawasan terus dilakukan agar seluruh proyek pembangunan berjalan sesuai jadwal.
Kepala Bidang Cipta Karya, DPU Kulonprogo, Zahram Asurawa, mengatakan pihaknya terus mengevaluasi proyek-proyek yang sedang dilaksanakan. Di beberapa proyek, dinas memerintahkan rekanan untuk menambah jam kerja kepada karyawannya.
Menurutnya, evaluasi dilakukan agar pelaksanaan dan kwalitasnya sesuai kontrak yang ditanda tangani. Dari evaluasi itu, penyerjaan proyek rata-rata melebihi 50%. Jika pun ada yang belum mencapai angka itu, terjadi pada proyek yang dianggarkan dalam APBD perubahan.
(ysw)