Denpom usut anggota TNI aniaya penyiar RRI

Rabu, 21 November 2012 - 00:01 WIB
Denpom usut anggota...
Denpom usut anggota TNI aniaya penyiar RRI
A A A
Sindonews.com - Detasemen Polisi Militer VI/I Samarinda saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI).

Kepala Seksi Penyelidikan Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda Kapten CPM Yusran mengakui, pihaknya sudah mendapatkan laporan soal penganiayaan itu. Korban penganiayaan bernama Hendi Manggala Putra.

Menurut Yusran, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tersebut. Beberapa saksi sudah diperiksa termasuk saksi korban yang telah menjalani pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Dari hasil penyelidikan kami, dari tiga orang penganiaya adalah satu orang anggota TNI berinisial Y dengan pangkat Serda dan bertugas di Kabupaten Kutai Barat,” kata Yusran, Selasa (20/11/2012).

Namun pihaknya juga belum bisa melakukan penahanan, terlebih diyakini yang bersangkutan tak akan melarikan diri. Jika melarikan diri akan disebut disersi dan mendapat sanksi yang lebih berat.

“Saat ini sementara dalam penyelidikan. Untuk penahanan nanti akan kita koordinasikan dengan satuannya,” tambah Yusran.

Jika terbukti bersalah, mereka tetap harus diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku di Detasemen Polisi Militer VI/1 Samarinda. Sedangkan dua pelaku yang diduga dari sipil harus dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sudarno yang menjenguk Hendi mengaku menyesalkan tindak penganiayaan iti. Dia berharap agar kasus kekerasan terhadap pekerja media saat bertugas tidak terus terjadi.

“Intinya kami datang untuk menjenguk koban pemukulan ini yang dianiaya saat bertugas. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang, apalagi dilakukan di kantor sebuah media,” kata Sudarno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hendi Manggala Putra dianiaya saat ia sedang siaran di Studio Pro 2 RRI lantai II, Jalan M Yamin, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tempatnya bertugas.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 17 November 2012 lalu pada pukul 06.15 Wita dan dilakukan oleh tiga orang, salah satunya adalah anggota TNI.
(lns)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
1 jam yang lalu
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
3 jam yang lalu
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
4 jam yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
12 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
14 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
14 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved