Cegah pencurian setrum, PLN razia meteran
Selasa, 20 November 2012 - 17:07 WIB
Cegah pencurian setrum, PLN razia meteran
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya pencurian listrik di Boyolali, Jawa Tengah, membuat petugas Penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) gencar melakukan razia.
Razia dilakukan secara acak, kali ini dilakukan petugas PLN di Dukuh Tempel, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Para petugas secara teliti memeriksa sambungan dan meteran listrik.
“Yang diperiksa kondisi meteran maupun sambungan listrik,” ujar Andi S, salah satu petugas PLN ketika memeriksa meteran listrik di salahsatu rumah warga di Desa Jembungan, Selasa (20/11/2012).
Dalam pemeriksaan, petugas sempat mencurigai adanya sambungan di bagian dak yang tidak sesuai. Namun demikian, petugas akan mengecek lebih lanjut guna memastikan adanya pelanggaran atau tidak.
Petugas pendamping dari APJ Klaten Jaimanto menuturkan, razia langsung dilakukan tim PLN Pusat. Sedangkan PLN APJ Klaten yang juga membawahi wilayah Boyolali bertugas mendampingi bersama petugas Kepolisian.
“Sebelumnya, kami terlebih dahulu memberitahu kepada aparat pemerintah desa setempat yang akan menjadi sasaran P2TL,” beber Jaimanto.
Disingung apakah menemukan pelanggaran atau pencurian listrik, dia tidak menampik. Seperti di Dukuh peni, Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono beberapa hari lalu, tim menemukan meteran yang berlubang.
Keberadaannya digunakan untuk memasukkan benda yang berfungsi mengganjal putaran meteran.
Setelah dipastikan ada pelanggaran, petugas PLN langsung membuat berita acara. Pelanggan yang melanggar diminta datang ke kantor PLN UPJ Boyolali untuk membayar denda.
Razia dilakukan secara acak, kali ini dilakukan petugas PLN di Dukuh Tempel, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Boyolali. Para petugas secara teliti memeriksa sambungan dan meteran listrik.
“Yang diperiksa kondisi meteran maupun sambungan listrik,” ujar Andi S, salah satu petugas PLN ketika memeriksa meteran listrik di salahsatu rumah warga di Desa Jembungan, Selasa (20/11/2012).
Dalam pemeriksaan, petugas sempat mencurigai adanya sambungan di bagian dak yang tidak sesuai. Namun demikian, petugas akan mengecek lebih lanjut guna memastikan adanya pelanggaran atau tidak.
Petugas pendamping dari APJ Klaten Jaimanto menuturkan, razia langsung dilakukan tim PLN Pusat. Sedangkan PLN APJ Klaten yang juga membawahi wilayah Boyolali bertugas mendampingi bersama petugas Kepolisian.
“Sebelumnya, kami terlebih dahulu memberitahu kepada aparat pemerintah desa setempat yang akan menjadi sasaran P2TL,” beber Jaimanto.
Disingung apakah menemukan pelanggaran atau pencurian listrik, dia tidak menampik. Seperti di Dukuh peni, Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono beberapa hari lalu, tim menemukan meteran yang berlubang.
Keberadaannya digunakan untuk memasukkan benda yang berfungsi mengganjal putaran meteran.
Setelah dipastikan ada pelanggaran, petugas PLN langsung membuat berita acara. Pelanggan yang melanggar diminta datang ke kantor PLN UPJ Boyolali untuk membayar denda.
(ysw)