Polres Tana Toraja amankan motor curian
Senin, 19 November 2012 - 16:43 WIB
Polres Tana Toraja amankan motor curian
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran kepolisian resor (Polres) Tana Toraja bekerjasama dengan aparat kepolisian sektor Wajo, Makassar mengungkap enam unit motor yang diduga hasil curian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Makassar.
Kepala satuan lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, AKP Andi Muh Zakir menyatakan enam motor yang diduga kuat merupakan barang bukti hasil curian dari Makassar berdasarkan pengembangan penangkapan para pelaku curanmor yang dilakukan oleh Polsek Wajo Makasar. Dari pengakuan para pelaku, motor yang dicuri di beberapa wilayah di kota Makassar dijual ke wilayah Toraja.
Menurutnya, dalam pengembangan kasus tersebut, tim Polsek Wajo Makassar berkoordinasi dengan Polres Tana Toraja mengadakan operasi rutin di wilayah Makale dan Rantepao. Alhasil, saat operasi rutin digelar, polisi menjaring beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan dicurigai sebagai barang bukti hasil curian.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi mengungkap enam unit motor terdiri dari dua unit Suzuki Satria, dua unit Yamaha Mio, satu Honda Beat, dan satu unit Suzuki Thunder diduga kuat sebagai barang hasil curian sindikat kelompok curanmor dari Makassar yang dijual ke Toraja.
“Saat dilakukan penelusuran, enam unit motor tanpa dokumen kendaraan berasal dari Makassar. Diduga kuat, motor-motor itu hasil curian sindikat kendaraan bermotor di Makassar dan diperdagangkan secara gelap di Toraja,” jelasnya di Mapolres Tana Toraja, Senin (19/11/2012)
Perwira pertama Polri itu mengatakan, modus operandi jaringan sindikat curanmor memperjual belikan hasil curiannya ke Toraja dengan cara mengirim motor hasil curiannya melalui ekpedisi ke Toraja. Sesampainya di Toraja, motor curian itu kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga murah. Pengiriman motor hasil curian melalui jasa ekspedisi dinilai bisa lepas dari pantauan polisi. Pasalnya, motor tersebut diletakkan diantara tumpukan barang lainnya.
Guna mengantisipasi tindak kriminal pencurian dan pemasaran kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian antar daerah, polisi akan melakukan operasi secara terus menerus di berbagai titik rawan, terutama di perbatasan kabupaten, baik di perbatasan antara Tana Toraja dengan Enrekang, maupun antara Toraja Utara dengan Kota Palopo. Setiap mobil ekspedisi yang masuk ke wilayah Toraja akan diperiksa untuk memastikan barang bawaannya bukan hasil tindak kriminal.
“Kami akan memperketat operasi di daerah perbatasan terhadap kendaraan jasa ekspedisi yang masuk ke wilayah Toraja,” tegasnya.
Kepala satuan res dan kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, AKP Abraham menyatakan enam unit motor yang diduga hasil curian yang dijual ke Toraja sudah dibawa tim Polsek Wajo Makassar untuk pengembangan dari penangkapan para pelaku curanmor yang ditangkap jajaran Polsek Wajo Makassar.
“Enam motor yang diduga hasil curian dari Makassar dan dijual di Toraja sudah dibawa ke Makassar untuk pengembangan kasus curanmor yang ditangani Polsek Wajo Makassar,” ujarnya.
Kepala satuan lalulintas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, AKP Andi Muh Zakir menyatakan enam motor yang diduga kuat merupakan barang bukti hasil curian dari Makassar berdasarkan pengembangan penangkapan para pelaku curanmor yang dilakukan oleh Polsek Wajo Makasar. Dari pengakuan para pelaku, motor yang dicuri di beberapa wilayah di kota Makassar dijual ke wilayah Toraja.
Menurutnya, dalam pengembangan kasus tersebut, tim Polsek Wajo Makassar berkoordinasi dengan Polres Tana Toraja mengadakan operasi rutin di wilayah Makale dan Rantepao. Alhasil, saat operasi rutin digelar, polisi menjaring beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan dicurigai sebagai barang bukti hasil curian.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, polisi mengungkap enam unit motor terdiri dari dua unit Suzuki Satria, dua unit Yamaha Mio, satu Honda Beat, dan satu unit Suzuki Thunder diduga kuat sebagai barang hasil curian sindikat kelompok curanmor dari Makassar yang dijual ke Toraja.
“Saat dilakukan penelusuran, enam unit motor tanpa dokumen kendaraan berasal dari Makassar. Diduga kuat, motor-motor itu hasil curian sindikat kendaraan bermotor di Makassar dan diperdagangkan secara gelap di Toraja,” jelasnya di Mapolres Tana Toraja, Senin (19/11/2012)
Perwira pertama Polri itu mengatakan, modus operandi jaringan sindikat curanmor memperjual belikan hasil curiannya ke Toraja dengan cara mengirim motor hasil curiannya melalui ekpedisi ke Toraja. Sesampainya di Toraja, motor curian itu kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga murah. Pengiriman motor hasil curian melalui jasa ekspedisi dinilai bisa lepas dari pantauan polisi. Pasalnya, motor tersebut diletakkan diantara tumpukan barang lainnya.
Guna mengantisipasi tindak kriminal pencurian dan pemasaran kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian antar daerah, polisi akan melakukan operasi secara terus menerus di berbagai titik rawan, terutama di perbatasan kabupaten, baik di perbatasan antara Tana Toraja dengan Enrekang, maupun antara Toraja Utara dengan Kota Palopo. Setiap mobil ekspedisi yang masuk ke wilayah Toraja akan diperiksa untuk memastikan barang bawaannya bukan hasil tindak kriminal.
“Kami akan memperketat operasi di daerah perbatasan terhadap kendaraan jasa ekspedisi yang masuk ke wilayah Toraja,” tegasnya.
Kepala satuan res dan kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tana Toraja, AKP Abraham menyatakan enam unit motor yang diduga hasil curian yang dijual ke Toraja sudah dibawa tim Polsek Wajo Makassar untuk pengembangan dari penangkapan para pelaku curanmor yang ditangkap jajaran Polsek Wajo Makassar.
“Enam motor yang diduga hasil curian dari Makassar dan dijual di Toraja sudah dibawa ke Makassar untuk pengembangan kasus curanmor yang ditangani Polsek Wajo Makassar,” ujarnya.
(azh)