Korban lumpur bertahan di kantor Minarak
Senin, 19 November 2012 - 15:48 WIB
Korban lumpur bertahan di kantor Minarak
A
A
A
Sindonews.com - Tidak mendapat tanggapan serius terkait masalah penyelesaian sisa gantirugi 80 persen, belasan korban lumpur Lapindo masih bertahan di kantor PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) di Juanda-Sidoarjo.
Mereka akan tetap bertahan di kantor PT MLJ hingga ada keputusan penyelesaian sisa gantirugi secara kontan.
Sudah enam hari belasan warga korban lumpur Lapindo asal Desa Siring, Jatirejo, dan Renokenongo-Porong menduduki dan tidur di kantor PT MLJ di komplek Ruko Juanda Bussines Centre, Juanda-Sidoarjo.
Dengan berbekal pakaian dan makanan seadanya, mereka terpaksa tidur didepan kantor PT MLJ menuntut hak mereka untuk mendapatkan sisa gantirugi 80 persen dari Lapindo Brantas.
Sayangnya, meski hampir sepekan mereka menginap dikantor PT MLJ namun hingga Senin (19/11/2012) sore belum ada satupun staf dan karyawan PT MLJ yang mau menemui atau menjanjikan warga korban lumpur.
Bahkan staf dan karyawan PT MLJ justru memilih menutup kantor mereka hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami akan tetap bertahan sampai ada kepastian pembayaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen," kata Sukarsih korban Lapindo di kantor PY MLJ, Sidoarjo, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, warga akan tetap bertahan sampai bertemu dengan Direktur Utama PT MLJ Andi Darussalam. Tekad warga sudah bulat untuk menuntut pembayaran gantirugi secara kontan.
Mereka akan tetap bertahan di kantor PT MLJ hingga ada keputusan penyelesaian sisa gantirugi secara kontan.
Sudah enam hari belasan warga korban lumpur Lapindo asal Desa Siring, Jatirejo, dan Renokenongo-Porong menduduki dan tidur di kantor PT MLJ di komplek Ruko Juanda Bussines Centre, Juanda-Sidoarjo.
Dengan berbekal pakaian dan makanan seadanya, mereka terpaksa tidur didepan kantor PT MLJ menuntut hak mereka untuk mendapatkan sisa gantirugi 80 persen dari Lapindo Brantas.
Sayangnya, meski hampir sepekan mereka menginap dikantor PT MLJ namun hingga Senin (19/11/2012) sore belum ada satupun staf dan karyawan PT MLJ yang mau menemui atau menjanjikan warga korban lumpur.
Bahkan staf dan karyawan PT MLJ justru memilih menutup kantor mereka hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami akan tetap bertahan sampai ada kepastian pembayaran sisa ganti rugi sebesar 80 persen," kata Sukarsih korban Lapindo di kantor PY MLJ, Sidoarjo, Senin (19/11/2012).
Menurutnya, warga akan tetap bertahan sampai bertemu dengan Direktur Utama PT MLJ Andi Darussalam. Tekad warga sudah bulat untuk menuntut pembayaran gantirugi secara kontan.
(ysw)