Tak boleh mandi, Sutarno aniaya Ningsih

Senin, 19 November 2012 - 08:37 WIB
Tak boleh mandi, Sutarno...
Tak boleh mandi, Sutarno aniaya Ningsih
A A A
Sindonews.com - Tak senang dengan tetangganya, Sutarno (50) menghajarnya Ningsih (48) di tempat pemandian umum di Desa Kliren, Gondokusuman, Yogyakarta. Tak hanya menerima bogem mentah, Ningsih juga dimaki-maki pelaku di depan umum.

Korban yang tak terima langsung melapor ke polisi, namun aksi ini membuat pelaku kalap dan kembali menghajar Ningsih.

Kapolsekta Gondokusuman, Kompol Eddy Sugiharto menyampaikan, tersangka tetap diproses sesuai hukum. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Kita tahan, petang kemarin berhasil kita amankan, anggota sempat mencari tidak ketemu. Saat ini kita tahan," katanya di Mapolsek Gondokusuman, Senin (19/11/2012).

Eddy menyampaikan, korban atas nama Nining Sri Rahayu (48) berstatus buruh. Antara korban dan pelaku tidak ada hubungan khusus. "Keduanya hanya tetangga saja, bukan suami-istri," jelasnya.

Eddy menceritakan, kasus penganiayaan ini bermula pada hari Minggu, tanggal 11 November 2012 lalu sekira pukul 10.00 WIB. Saat korban mandi di kamar mandi umum, ditegur tersangka dengan mengatakan kalau Ningsih tidak boleh mandi di tempat itu.

Bukan hanya itu saja pelaku, Sutarno bin Marsono (50) kemudian memukul muka korban hingga menyebabkan luka memar di bagian mata.

Kemudian, korban menuju rumah sakit untuk mendapatkan merawat lukanya. Berbekal hasil visum dan pembayaran dari rumah sakit, korban mengadukan kasus yang dialaminya ke Polsekta Gondokusuman pada Kamis, 15 November 2012 lalu.

Polisi yang mendapatkan laporan korban mengkroscek kebenaran dengan mencari keberadaan pelaku, tetapi saat itu tidak ketemu.

"Beberapa hari kemudian, pelaku mengetahui kalau dilaporkan ke Polsek.
Dia bukannya mengajak berdamai, tetapi malah mendatangi korban lagi dan melakukan pemukulan lagi," imbuhnya.

Polisi baru bisa menangkap pelaku pada Minggu, 18 November kemarin sekira pukul 15.00 WIB. "Kita proses hukum," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
18 menit yang lalu
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
19 menit yang lalu
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
34 menit yang lalu
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
57 menit yang lalu
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
1 jam yang lalu
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
1 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved