Kawasan hutan di TTU jadi lokasi tambang mangan

Minggu, 18 November 2012 - 14:22 WIB
Kawasan hutan di TTU...
Kawasan hutan di TTU jadi lokasi tambang mangan
A A A
Sindonews.com - Kawasan hutan lindung Taitoh seluas ribuan hektar di Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kini terancam rusak dan musnah. Pasalnya, PT Ondefort, sebuah perusahaan tambang batu mangan dari Australia hendak melakukan eksploitasi mangan di kawasan hutan ini.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Herry Naif mengatakan kawasan hutan yang sebelumnya menjadi sumber mata air terancam rusak akibat dijadikan lokasi tambang batu mangan.

"Padahal kawasan hutan lindung Taitoh merupakan sumber air berlimpah bagi dataran rendah Biboki seluruhnya. Air ini menjadi sumber penghidupan bagi warga yang berdomisili pada ratusan desa sekitarnya," jelas Herry di Kefamenanu, Minggu (18/11/2012).

Selain itu sumber air berlimpah dari kawasan hutan lindung Taitoh menjadi satu-satunya sumber air untuk mengairi ribuah hektar sawah di Ponu, Kaubele dan Lurasik dan Maurisu. Wilayah ini dikenal sebagai gudang beras di Kabupaten TTU.

"Jika kawasan hutan ini dirusakkan oleh eksploitasi tambang batu mangan, maka hancurlah gudang beras di TTU," Terang Herry.

Kawasan hutan lindung Taitoh juga merupakan kawasan penyanggah bagi komunitas adat beberapa suku besar di Kabupaten TTU. Di kawasan hutan ini terdapat tempat ritus adat bagi suku Aisaef, Humoen, Ketmoen dan Us Taitoh.

"Karena itu disebut huk le'u atau noib le'u (tanah halus, tempat bersemayam dewa-dewi). Jika hutan ini dihancurkan maka akan terjadi bencana besar. Akan ada perlawanan fisik dari semua suku besar dan suku kecil di TTU terhadap para penambang. Pertumpahan darah tidak akan terelakkan," kata Herry mengingatkan.

PT Ondefort kini sudah membuka jalan raya melalui Kawasan Sunbai menuju Taitoh. Menyikapi soal ini, para kepala suku Aisaef, Humoen, Ketmoen san Us Sanak mengadu ke Kaisar Biboki, Usi Usboko. Belum ada sanksi adat karena masih menunggu reaksi Pemerintah Kabupaten TTU.

"Jika kasus ini tidak diselesaikan maka akan menjadi bom waktu yang membawa dampak luar biasa bagi kehidupan ekosistem lingkungan setempat, dampak sosial ekonomi dan dampak hancurnya simbol-simbol adat serta tempat ritus adat yang berusia ratusan tahun," jelas Herry.
(hyk)
Berita Terkait
Desak Bupati Blitar...
Desak Bupati Blitar Tertibkan Tambang Ilegal, Massa PMII Disatroni Preman
Perusahaan Tambang Kini...
Perusahaan Tambang Kini Lebih Menghargai Bumi dan Masyarakat
Khawatir Ditambang dengan...
Khawatir Ditambang dengan Alat Berat, Warga Minggir Jaga Bantaran Sungai Progo
Tambang Ilegal Dinilai...
Tambang Ilegal Dinilai Turut Memperparah Kerusakan Lingkungan
Wali Kota Palopo Tegaskan...
Wali Kota Palopo Tegaskan Tidak Boleh Ada Pengrusakan Lingkungan
Berantas Tambang Ilegal
Berantas Tambang Ilegal
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
6 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
6 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
8 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
9 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved