Kekerasan terhadap Jurnalis di Riau makin buruk
Jum'at, 16 November 2012 - 20:13 WIB
Kekerasan terhadap Jurnalis di Riau makin buruk
A
A
A
Sindonews.com - Tindak kekerasan yang dilakukan empat Orang Tak Dikenal (OTK) dengan ciri-ciri berbadan tegap menggunakan pakaian sipil terhadap wartawan Riau TV Robianto dinilai sebagai tindakan represi terhadap jurnalis yang semakin memburuk.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras) menilai tindakan pemukulan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap korban, tidak terlepas dari gambar yang diabadikan oleh korban atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak terhadap wartawan Didik pada tanggal 16 Oktober 2012 lalu saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU.
"Kami berpendapat pemukulan tersebut merupakan bentuk tindakan kekerasan dan sekaligus teror. Hal ini bisa terus terjadi karena tidak ada penegakan hukum yang efektif ditegakkan dalam berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya," sesal Koordinator Kontras Haris Azhar dalam rilisnya, Jumat (16/11/2012).
Maka itu, Kontras meminta Polisi melalui Kepolisian Daerah Riau untuk berani menegakkan hukum terhadap kasus penganiayaan ini dan segera menindaklanjuti laporan korban ke Polsek Bukit Raya, Riau.
"Kepolisian juga harus mengambil alih proses hukum penganiayaan dan perampasan harta benda milik jurnalis yang terjadi pada 16 Oktober 2012 di Riau," tandasnya.
Informasi yang diterima Kontras pada Rabu 14 November 2012 sekira pukul 20.00 WIB kemarin, korban mendapat aksi kekerasan saat tiba di kediamannya di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau.
Saat itu korban baru saja pulang kerja. Tiba-tiba dihampiri oleh empat orang tak dikenal yang turun dari sepeda motor.
Tanpa berkata apa-apa, keempat orang pelaku langsung memukuli dan menendang korban, hingga mengakibatkan luka pada bagian perut, dada dan punggung.
Setelah melakukan pemukulan terhadap korban, salah seorang pelaku sempat mengatakan, "Kau sudah tahu orang sudah kemalangan, kau ambil juga gambarnya."
"Jadi, sebelum aksi pemukulan terhadap korban, korban sering mendapatkan ancaman dan teror yang menyebabkan korban harus pindah dari kediamannya," kata Haris.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan (Kontras) menilai tindakan pemukulan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap korban, tidak terlepas dari gambar yang diabadikan oleh korban atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak terhadap wartawan Didik pada tanggal 16 Oktober 2012 lalu saat meliput jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU.
"Kami berpendapat pemukulan tersebut merupakan bentuk tindakan kekerasan dan sekaligus teror. Hal ini bisa terus terjadi karena tidak ada penegakan hukum yang efektif ditegakkan dalam berbagai kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya," sesal Koordinator Kontras Haris Azhar dalam rilisnya, Jumat (16/11/2012).
Maka itu, Kontras meminta Polisi melalui Kepolisian Daerah Riau untuk berani menegakkan hukum terhadap kasus penganiayaan ini dan segera menindaklanjuti laporan korban ke Polsek Bukit Raya, Riau.
"Kepolisian juga harus mengambil alih proses hukum penganiayaan dan perampasan harta benda milik jurnalis yang terjadi pada 16 Oktober 2012 di Riau," tandasnya.
Informasi yang diterima Kontras pada Rabu 14 November 2012 sekira pukul 20.00 WIB kemarin, korban mendapat aksi kekerasan saat tiba di kediamannya di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Riau.
Saat itu korban baru saja pulang kerja. Tiba-tiba dihampiri oleh empat orang tak dikenal yang turun dari sepeda motor.
Tanpa berkata apa-apa, keempat orang pelaku langsung memukuli dan menendang korban, hingga mengakibatkan luka pada bagian perut, dada dan punggung.
Setelah melakukan pemukulan terhadap korban, salah seorang pelaku sempat mengatakan, "Kau sudah tahu orang sudah kemalangan, kau ambil juga gambarnya."
"Jadi, sebelum aksi pemukulan terhadap korban, korban sering mendapatkan ancaman dan teror yang menyebabkan korban harus pindah dari kediamannya," kata Haris.
(rsa)