DIY akan tertibkan peredaran miras

Jum'at, 16 November 2012 - 13:02 WIB
DIY akan tertibkan peredaran...
DIY akan tertibkan peredaran miras
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera menertibkan toko yang menjual minuman keras (miras). Pemkot akan menertibkan miras golongan A dan minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, toko waralaba yang melanggar ketentuan itu akan ditertibkan.

“Bagi yang melanggar secepatnya akan kami tertibkan,” kata Haryadi, di Yogyakarta, Jumat (16/11/2012).

Namun, Haryadi tidak menyebutkan secara lengkap mekanisme dalam penertiban tersebut. Dia hanya menyatakan, penertiban miras golongan A harus memiliki landasan hukum yang kuat.

"Pemkot Yogyakarta terlebih dulu mendata keberadaan toko waralaba terkait perizinan maupun hal-hal teknis lainnya. Untuk melakukan penertiban ini ada dua dasar. Pertama, adanya laporan dari masyarakat. Kedua, hasil dari investigasi,” ucapnya.

Haryadi mengimbau, agar warga melaporkan kepada Pemkot Yogyakarta, jika menemukan pelanggaran mengenai miras tersebut. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sekaligus sebagai dasar untuk mengambil kebijakan.

“Tetapi ini bukan berarti kami pasif, kami akan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” tuturnya.

Ketika ditanya soal regulasi untuk penertiban peredaran miras. Haryadi mengatakan, di Yogyakarta sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang miras yakni Perda No 7/1953. Pemkot tidak akan membuat perda maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) baru untuk penanganan miras tersebut.

“Meskipun perda miras yang ada sudah dibuat lama, tetap relevan untuk diterapkan pada masa sekarang, baik sanksi maupun aturan lainnya,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
20 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
30 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Infografis
27 Negara Peringatkan...
27 Negara Peringatkan Warganya, Perang Dunia III Akan Terjadi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved