DIY akan tertibkan peredaran miras

Jum'at, 16 November 2012 - 13:02 WIB
DIY akan tertibkan peredaran...
DIY akan tertibkan peredaran miras
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera menertibkan toko yang menjual minuman keras (miras). Pemkot akan menertibkan miras golongan A dan minuman beralkohol dengan kadar di bawah lima persen.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, toko waralaba yang melanggar ketentuan itu akan ditertibkan.

“Bagi yang melanggar secepatnya akan kami tertibkan,” kata Haryadi, di Yogyakarta, Jumat (16/11/2012).

Namun, Haryadi tidak menyebutkan secara lengkap mekanisme dalam penertiban tersebut. Dia hanya menyatakan, penertiban miras golongan A harus memiliki landasan hukum yang kuat.

"Pemkot Yogyakarta terlebih dulu mendata keberadaan toko waralaba terkait perizinan maupun hal-hal teknis lainnya. Untuk melakukan penertiban ini ada dua dasar. Pertama, adanya laporan dari masyarakat. Kedua, hasil dari investigasi,” ucapnya.

Haryadi mengimbau, agar warga melaporkan kepada Pemkot Yogyakarta, jika menemukan pelanggaran mengenai miras tersebut. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sekaligus sebagai dasar untuk mengambil kebijakan.

“Tetapi ini bukan berarti kami pasif, kami akan menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada,” tuturnya.

Ketika ditanya soal regulasi untuk penertiban peredaran miras. Haryadi mengatakan, di Yogyakarta sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang miras yakni Perda No 7/1953. Pemkot tidak akan membuat perda maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) baru untuk penanganan miras tersebut.

“Meskipun perda miras yang ada sudah dibuat lama, tetap relevan untuk diterapkan pada masa sekarang, baik sanksi maupun aturan lainnya,” tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved