Kasus sopir tewas, polisi kejar 7 pelaku
Senin, 12 November 2012 - 09:55 WIB
Kasus sopir tewas, polisi kejar 7 pelaku
A
A
A
Sindonews.com - Polres Depok masih terus mengembangkan kasus yang menimpa Yanto Tekege (42), warga Kampung Cipayung, RT 002/4 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Yanto yang merupakan sopir angkot D08 jurusan Cilodong-Terminal Depok itu tewas setelah bermain judi koprok bersama teman-temannya di sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Alam Sukmajaya. Polsek Sukmajaya hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa lebih dari lima orang saksi.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan mengatakan, pihaknya masih mengajar para tersangka yang buron dalam kasus tersebut. Sedikitnya sejauh ini baru lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus Yanto sudah siap di berkas. tersangka lima orang," ujarnya di Polsek Sukmajaya, Senin (12/11/2012).
Johan menambahkan, sedikitnya terdapat tujuh pelaku yang masih buron. Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka kasus judi, bukan pembunuhan.
"Tujuh orang lagi masih pengejaran. Iya, sementara luka pada korban diduga kecelakaan waktu melarikan diri, bukan pembunuhan. Jadi dijerat pasal 303 KUHP tentang judi saja," tegasnya.
Sebelumnya, Yanto Takege ditemukan warga tewas berlumuran darah melintang di tengah Jalan Raden Saleh, Depok.
Takege diduga terkena pecahan kaca nako di leher sebelah kirinya saat polisi menggerebek rumah tempat ia dan teman-temannya berjudi. Takege diduga tewas kehabisan darah.
Yanto yang merupakan sopir angkot D08 jurusan Cilodong-Terminal Depok itu tewas setelah bermain judi koprok bersama teman-temannya di sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Alam Sukmajaya. Polsek Sukmajaya hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa lebih dari lima orang saksi.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan mengatakan, pihaknya masih mengajar para tersangka yang buron dalam kasus tersebut. Sedikitnya sejauh ini baru lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus Yanto sudah siap di berkas. tersangka lima orang," ujarnya di Polsek Sukmajaya, Senin (12/11/2012).
Johan menambahkan, sedikitnya terdapat tujuh pelaku yang masih buron. Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka kasus judi, bukan pembunuhan.
"Tujuh orang lagi masih pengejaran. Iya, sementara luka pada korban diduga kecelakaan waktu melarikan diri, bukan pembunuhan. Jadi dijerat pasal 303 KUHP tentang judi saja," tegasnya.
Sebelumnya, Yanto Takege ditemukan warga tewas berlumuran darah melintang di tengah Jalan Raden Saleh, Depok.
Takege diduga terkena pecahan kaca nako di leher sebelah kirinya saat polisi menggerebek rumah tempat ia dan teman-temannya berjudi. Takege diduga tewas kehabisan darah.
(mhd)