Kandidat walikota Sukabumi belum laporkan kekayaan

Minggu, 11 November 2012 - 16:47 WIB
Kandidat walikota Sukabumi...
Kandidat walikota Sukabumi belum laporkan kekayaan
A A A
Sindonews.com - Hingga batas akhir masa pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi, terdapat empat pasangan kandidat yang bakal bertarung di Pilkada 24 Februari 2013 mendatang.

Namun seluruh pasangan calon tersebut masih belum melengkapi syarat administrasi, salahsatunya adalah laporan harta kekayaan negara (LHKN) yang dikeluarkan KPK.

Empat pasangan bakal calon tersebut terdiri dari Muhammad Muraz-Ahmad Fahmi, H Mulyono-Jona Arizona, Andri Hamami-Dankih AS Nuklir, dan Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat.

Ketua KPUD Kota Sukabumi Anton Rachman menerangkan dalam proses pendaftaran bakal calon pilkada ini, seluruh pasangan masih belum melengkapi persyaratan administratif.

Umumnya mereka belum menyerahkan dokumen seperti laporan harta kekayaan negara (LHKN) yang dikeluarkan KPK dan surat tidak memiliki tanggungan utang dari Pengadilan Negeri (PN) maupun surat keterangan tidak menunggak pajak dari Kantor pajak.

"Ke empat pasangan bakal calon ini sudah memenuhi persyaratan pengusungan oleh parpol. Namun untuk persyaratan administratif lainnya masih terdapat kekurangan," kata Ketua KPUD SUkabumi Anton Rachman di Sukabumi, Minggu (11/11/2012).

Ia menjelaskan, KPUD akan memberikan waktu kepada para pasangan bakal calon maupun parpol pengusung untuk segera melengkapi persyaratan di masa penelitian berkas hingga 24 November 2012 mendatang.

"Setelah melalui proses verifikasi, mereka akan ditetapkan sebagai peserta pilkada pada 17 Desember 2012 nanti," beber Anton kepada wartawan.

Dalam pencalonannya, ke empat pasangan bakal calon tersebut meramu penampilannya dengan berbagai jargon. Seperti pasangan Muraz-Fahmi yang mengusung jargon Mufakat yang memiliki arti Muraz-Fahmi bersama rakyat.

Berbeda dengan pasangan Mulyono-Jona yang menggunakan jargon Mujarab. Jargon yang digunakan pasangan Andri-Dankih adalah Batik. Sedangkan pasangan Sanusi-Yeyet memilih jargon Syahadat.
(ysw)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved