Kandidat walikota Sukabumi belum laporkan kekayaan
Minggu, 11 November 2012 - 16:47 WIB
Kandidat walikota Sukabumi belum laporkan kekayaan
A
A
A
Sindonews.com - Hingga batas akhir masa pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi, terdapat empat pasangan kandidat yang bakal bertarung di Pilkada 24 Februari 2013 mendatang.
Namun seluruh pasangan calon tersebut masih belum melengkapi syarat administrasi, salahsatunya adalah laporan harta kekayaan negara (LHKN) yang dikeluarkan KPK.
Empat pasangan bakal calon tersebut terdiri dari Muhammad Muraz-Ahmad Fahmi, H Mulyono-Jona Arizona, Andri Hamami-Dankih AS Nuklir, dan Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat.
Ketua KPUD Kota Sukabumi Anton Rachman menerangkan dalam proses pendaftaran bakal calon pilkada ini, seluruh pasangan masih belum melengkapi persyaratan administratif.
Umumnya mereka belum menyerahkan dokumen seperti laporan harta kekayaan negara (LHKN) yang dikeluarkan KPK dan surat tidak memiliki tanggungan utang dari Pengadilan Negeri (PN) maupun surat keterangan tidak menunggak pajak dari Kantor pajak.
"Ke empat pasangan bakal calon ini sudah memenuhi persyaratan pengusungan oleh parpol. Namun untuk persyaratan administratif lainnya masih terdapat kekurangan," kata Ketua KPUD SUkabumi Anton Rachman di Sukabumi, Minggu (11/11/2012).
Ia menjelaskan, KPUD akan memberikan waktu kepada para pasangan bakal calon maupun parpol pengusung untuk segera melengkapi persyaratan di masa penelitian berkas hingga 24 November 2012 mendatang.
"Setelah melalui proses verifikasi, mereka akan ditetapkan sebagai peserta pilkada pada 17 Desember 2012 nanti," beber Anton kepada wartawan.
Dalam pencalonannya, ke empat pasangan bakal calon tersebut meramu penampilannya dengan berbagai jargon. Seperti pasangan Muraz-Fahmi yang mengusung jargon Mufakat yang memiliki arti Muraz-Fahmi bersama rakyat.
Berbeda dengan pasangan Mulyono-Jona yang menggunakan jargon Mujarab. Jargon yang digunakan pasangan Andri-Dankih adalah Batik. Sedangkan pasangan Sanusi-Yeyet memilih jargon Syahadat.
Namun seluruh pasangan calon tersebut masih belum melengkapi syarat administrasi, salahsatunya adalah laporan harta kekayaan negara (LHKN) yang dikeluarkan KPK.
Empat pasangan bakal calon tersebut terdiri dari Muhammad Muraz-Ahmad Fahmi, H Mulyono-Jona Arizona, Andri Hamami-Dankih AS Nuklir, dan Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat.
Ketua KPUD Kota Sukabumi Anton Rachman menerangkan dalam proses pendaftaran bakal calon pilkada ini, seluruh pasangan masih belum melengkapi persyaratan administratif.
Umumnya mereka belum menyerahkan dokumen seperti laporan harta kekayaan negara (LHKN) yang dikeluarkan KPK dan surat tidak memiliki tanggungan utang dari Pengadilan Negeri (PN) maupun surat keterangan tidak menunggak pajak dari Kantor pajak.
"Ke empat pasangan bakal calon ini sudah memenuhi persyaratan pengusungan oleh parpol. Namun untuk persyaratan administratif lainnya masih terdapat kekurangan," kata Ketua KPUD SUkabumi Anton Rachman di Sukabumi, Minggu (11/11/2012).
Ia menjelaskan, KPUD akan memberikan waktu kepada para pasangan bakal calon maupun parpol pengusung untuk segera melengkapi persyaratan di masa penelitian berkas hingga 24 November 2012 mendatang.
"Setelah melalui proses verifikasi, mereka akan ditetapkan sebagai peserta pilkada pada 17 Desember 2012 nanti," beber Anton kepada wartawan.
Dalam pencalonannya, ke empat pasangan bakal calon tersebut meramu penampilannya dengan berbagai jargon. Seperti pasangan Muraz-Fahmi yang mengusung jargon Mufakat yang memiliki arti Muraz-Fahmi bersama rakyat.
Berbeda dengan pasangan Mulyono-Jona yang menggunakan jargon Mujarab. Jargon yang digunakan pasangan Andri-Dankih adalah Batik. Sedangkan pasangan Sanusi-Yeyet memilih jargon Syahadat.
(ysw)