Tipu TNI, oknum PNS dipolisikan
Jum'at, 09 November 2012 - 14:27 WIB
Tipu TNI, oknum PNS dipolisikan
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), MAS (52) warga Driyan, Wates dilaporkan ke polisi karena diduga sudah menipu seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Maryono (52) warga Kroco, Sendangsari, Pengasih.
Penipuan bermula ketika korban membeli sebuah mobil Toyota Kijang Grand nopol AB 1484 KH seharga Rp25 juta. Mobil sudah dibayar tunai korban April 2011 silam. Namun, pelaku kemudian menjanjikan penyerahan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP), tiga bulan kemudian.
MAS beralasan, BPKB masih dijadikan agunan pada sebuah BMT di Wates. Sesuai janji, korban kembali meminta BPKB kendaraan yang sudah dibelinya. Bukannya menerima BPKB, korban justru diminta tenang dan penyerahan BPKB akan diatur kemudian.
"Setiap ditanya soal BPKB jawabannya selalu saja begitu. Menjanjikan besok sampai setahun terakhir. Sampai sekarang pun, BPKB belum juga diberikan," kata Maryono, di Mapolres Kulonprogo, Jumat (9/11/2012).
Kassubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Kaswadi yang dikonfirmasi kemudian membenarkan laporan itu. Menurutnya, penyidik dari Satreskmrim Polres Kulonprogo masih mendalami laporan tersebut. "Masih didalami," ucap dia.
Penipuan bermula ketika korban membeli sebuah mobil Toyota Kijang Grand nopol AB 1484 KH seharga Rp25 juta. Mobil sudah dibayar tunai korban April 2011 silam. Namun, pelaku kemudian menjanjikan penyerahan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP), tiga bulan kemudian.
MAS beralasan, BPKB masih dijadikan agunan pada sebuah BMT di Wates. Sesuai janji, korban kembali meminta BPKB kendaraan yang sudah dibelinya. Bukannya menerima BPKB, korban justru diminta tenang dan penyerahan BPKB akan diatur kemudian.
"Setiap ditanya soal BPKB jawabannya selalu saja begitu. Menjanjikan besok sampai setahun terakhir. Sampai sekarang pun, BPKB belum juga diberikan," kata Maryono, di Mapolres Kulonprogo, Jumat (9/11/2012).
Kassubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Kaswadi yang dikonfirmasi kemudian membenarkan laporan itu. Menurutnya, penyidik dari Satreskmrim Polres Kulonprogo masih mendalami laporan tersebut. "Masih didalami," ucap dia.
(azh)