Di tengah pemukiman, BTS diprotes
Jum'at, 09 November 2012 - 01:53 WIB
Di tengah pemukiman, BTS diprotes
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga di Jalan Mawar Raya RT 05/24, Kelurahan Sukamaju Cilodong dibuat resah dengan keberadaan menara atau Base Transmitted System (BTS) di tengah pemukiman warga.
Warga memprotes pendirian menara tersebut yang sudah berdiri selama tiga bulan terakhir. Mereka menuding pendirian menara yang tidak diketahui milik perusahaan manapun itu adalah ilegal. Pasalnya tak mendapat izin lingkungan sama sekali.
Salah seorang warga, Sidharta Agung menuturkan bahwa ia dan warga setempat tak pernah diminta untuk berdialog meminta izin pendirian menara tersebut. Namun warga menuding terdapat main mata antara investor dengan aparatur daerah setempat.
"Kami tidak dimintai izin lingkungan, awalnya kami mencoba sabar, hingga akhirnya berdiri," ujarnya di Depok, Kamis 08 November 2012 malam.
Agung mengungkapkan, warga makin dibuat kesal sebab BTS tersebut sudah mulai menimbulkan dampak negatif. Salah satunya yakni membuat televisi warga meledak, serta gangguan frekuensi radio.
"Saya kaget habis pulang dari luar kota, semua televisi warga pada rusak, saya nyalakan televisi di kamar, ternyata langsung meledak, sebelumnya MCB listrik juga terbakar dan meledak," tukasnya.
Warga lainnya, Partogi juga mengaku televisi di rumahnya rusak. Ia mendesak agar pemerintah kota Depok turun tangan membongkar menara setinggi lebih dari 50 meter tersebut.
"Kami sudah melaporkan ini ke Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat, Lurah, RT, dan RW, tapi enggak ada tanggapan," tegasnya.
Warga mengancam akan berunjuk rasa jika tak didengarkan oleh pemerintah kota. Warga menuntut agar BTS yang berada tepat di tengah pemukiman warga untuk dibongkar.
Warga memprotes pendirian menara tersebut yang sudah berdiri selama tiga bulan terakhir. Mereka menuding pendirian menara yang tidak diketahui milik perusahaan manapun itu adalah ilegal. Pasalnya tak mendapat izin lingkungan sama sekali.
Salah seorang warga, Sidharta Agung menuturkan bahwa ia dan warga setempat tak pernah diminta untuk berdialog meminta izin pendirian menara tersebut. Namun warga menuding terdapat main mata antara investor dengan aparatur daerah setempat.
"Kami tidak dimintai izin lingkungan, awalnya kami mencoba sabar, hingga akhirnya berdiri," ujarnya di Depok, Kamis 08 November 2012 malam.
Agung mengungkapkan, warga makin dibuat kesal sebab BTS tersebut sudah mulai menimbulkan dampak negatif. Salah satunya yakni membuat televisi warga meledak, serta gangguan frekuensi radio.
"Saya kaget habis pulang dari luar kota, semua televisi warga pada rusak, saya nyalakan televisi di kamar, ternyata langsung meledak, sebelumnya MCB listrik juga terbakar dan meledak," tukasnya.
Warga lainnya, Partogi juga mengaku televisi di rumahnya rusak. Ia mendesak agar pemerintah kota Depok turun tangan membongkar menara setinggi lebih dari 50 meter tersebut.
"Kami sudah melaporkan ini ke Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat, Lurah, RT, dan RW, tapi enggak ada tanggapan," tegasnya.
Warga mengancam akan berunjuk rasa jika tak didengarkan oleh pemerintah kota. Warga menuntut agar BTS yang berada tepat di tengah pemukiman warga untuk dibongkar.
(ysw)