Distribusi e-KTP di tiga daerah semrawut
Jum'at, 09 November 2012 - 03:20 WIB
Distribusi e-KTP di tiga daerah semrawut
A
A
A
Sindonews.com – Proses pendistribusian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tiga daerah di Jawa Tengah masing-masing Kabupaten Tegal, Batang dan Kota Pekalongan sampai sejauh ini belum dilakukan.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransnduk) Provinsi Jawa Tengah Susi Handayanie beralasan, terhambatnya pendistribusian ini dikarenakan masih banyak yang harus disortir.
E-KTP yang sudah tercetak dari pusat ini belum seluruhnya datanya sama dengan penduduk yang sebelumnya mengikuti perekaman di daerahnya. Jika terjadi kesalahan data, perbaikan bisa dilakukan di instansinya.
“Ada E-KTP dari kabupaten dan provinsi lain yang justru masuk ke sini. Memang kalau online ini kelemahannya di situ,” ungkap Susi menjelaskan kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).
Adapun daerah yang sudah mendistribusikan E-KTP meliputi Kota Magelang, Salatiga, Solo, Pati, Pemalang. Bagi yang sudah menerima E-KTP dan identitasnya telah sama, maka camat setempat harus memanggil warga yang bersangkutan untuk dilakukan aktivasi di kantor kecamatan. “Warga tetap harus menunjukkan identitasnya dengan KTP lama,” imbuh dia.
Kepala Disnakertransnduk Provinsi Jawa Tengah Petrus Edison Ambarura menambahkan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan kiriman cetakan E-KTP diharap tidak distaples atau delaminating karena bisa mengganggu chip maupun sinyal dari kartu tersebut.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransnduk) Provinsi Jawa Tengah Susi Handayanie beralasan, terhambatnya pendistribusian ini dikarenakan masih banyak yang harus disortir.
E-KTP yang sudah tercetak dari pusat ini belum seluruhnya datanya sama dengan penduduk yang sebelumnya mengikuti perekaman di daerahnya. Jika terjadi kesalahan data, perbaikan bisa dilakukan di instansinya.
“Ada E-KTP dari kabupaten dan provinsi lain yang justru masuk ke sini. Memang kalau online ini kelemahannya di situ,” ungkap Susi menjelaskan kepada wartawan, Kamis (8/11/2012).
Adapun daerah yang sudah mendistribusikan E-KTP meliputi Kota Magelang, Salatiga, Solo, Pati, Pemalang. Bagi yang sudah menerima E-KTP dan identitasnya telah sama, maka camat setempat harus memanggil warga yang bersangkutan untuk dilakukan aktivasi di kantor kecamatan. “Warga tetap harus menunjukkan identitasnya dengan KTP lama,” imbuh dia.
Kepala Disnakertransnduk Provinsi Jawa Tengah Petrus Edison Ambarura menambahkan, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan kiriman cetakan E-KTP diharap tidak distaples atau delaminating karena bisa mengganggu chip maupun sinyal dari kartu tersebut.
(azh)