Kondisi hutan mangrove mengkhawatirkan
Kamis, 08 November 2012 - 21:48 WIB
Kondisi hutan mangrove mengkhawatirkan
A
A
A
Sindonews.com - Kondisi hutan mangrove di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah sangat mengkhawatirkan. Kerusakan mangrove lebih disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat terhadap pentingnya tanaman penahan abrasi, pertambangan, perkebunan, serta hutan industri.
Kabid Inben Dinas Kehutanan Musi Banyuasin, Bistok Marpaung mengatakan kawasan mangrove di Muba seluas 24.690,11 hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 856,21 hektare kondisinya masih bisa dipertahankan namun seluas 23.833,91 hektare kondisinya sudah memprihatinkan sehingga perlu segera direhabilitasi.
“Perlu sekali membangun kesadaran untuk melesatarikan kawasan mangrove khususnya di Muba agar dapat dilestarikan,” ungkap Bistok dalam sosialisasi pengelolaan ekosistem mangrove di Muba, Kamis (8/11/2012).
Menurut Bistok, mangroove merupakan suatu formasi hutan yang tumbuh di pasang surut yang memiliki banyak manfaat. Salah satu fungsinya adalah untuk menahan abrasi darat akibat hempasan pasang air laut.
Sementara itu, Perwakilan dari Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Prov Sumsel, Ariman Ahman mengatakan, manfaat mangrove tak hanya untuk menahan abrasi,namun juga menjadi tempat pemijahan biota laut. Selain itu mangrove memiliki manfaat lain yaitu menyerap dan mengatasi limbah, serta mampu dimanfaatkan sebagai bahan pembuat tepung dan kue.
Dia menuturkan, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sumsel telah terbentuk dan disahkan, diketuai oleh Sekda Propinsi. Pembentukan KKMD tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi dan optimalisasi hutan magrove bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain menggelar sosialisasi di Musi Banyuasin, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di Ogan Komering Ilir dan Banyuasin. Sebab kawasan mangrove di Sumsel terdapat di tiga kabupaten ini.
Menyikapi kondisi hutan mangrove,Pemerhati Lingkungan dari LSM Bakau, Faisal mengatakan kerusakan mangrove dirasakan sudah cukup mengkhawatirkan namun upaya penanggulangan belum sebanding. Termasuk untuk mengatasi kerusakan yang semakin parah.
“Dari kita bekerjasama dengan wahana bumi hijau (WBH) membuat rencana restorasi atau pengembalian kembali kondisi hutan dan ekosistem seperti semula,” ungkapnya.
Kabid Inben Dinas Kehutanan Musi Banyuasin, Bistok Marpaung mengatakan kawasan mangrove di Muba seluas 24.690,11 hektare. Dari jumlah tersebut, seluas 856,21 hektare kondisinya masih bisa dipertahankan namun seluas 23.833,91 hektare kondisinya sudah memprihatinkan sehingga perlu segera direhabilitasi.
“Perlu sekali membangun kesadaran untuk melesatarikan kawasan mangrove khususnya di Muba agar dapat dilestarikan,” ungkap Bistok dalam sosialisasi pengelolaan ekosistem mangrove di Muba, Kamis (8/11/2012).
Menurut Bistok, mangroove merupakan suatu formasi hutan yang tumbuh di pasang surut yang memiliki banyak manfaat. Salah satu fungsinya adalah untuk menahan abrasi darat akibat hempasan pasang air laut.
Sementara itu, Perwakilan dari Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Prov Sumsel, Ariman Ahman mengatakan, manfaat mangrove tak hanya untuk menahan abrasi,namun juga menjadi tempat pemijahan biota laut. Selain itu mangrove memiliki manfaat lain yaitu menyerap dan mengatasi limbah, serta mampu dimanfaatkan sebagai bahan pembuat tepung dan kue.
Dia menuturkan, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sumsel telah terbentuk dan disahkan, diketuai oleh Sekda Propinsi. Pembentukan KKMD tersebut diharapkan mampu menjalankan fungsi koordinasi dan optimalisasi hutan magrove bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain menggelar sosialisasi di Musi Banyuasin, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di Ogan Komering Ilir dan Banyuasin. Sebab kawasan mangrove di Sumsel terdapat di tiga kabupaten ini.
Menyikapi kondisi hutan mangrove,Pemerhati Lingkungan dari LSM Bakau, Faisal mengatakan kerusakan mangrove dirasakan sudah cukup mengkhawatirkan namun upaya penanggulangan belum sebanding. Termasuk untuk mengatasi kerusakan yang semakin parah.
“Dari kita bekerjasama dengan wahana bumi hijau (WBH) membuat rencana restorasi atau pengembalian kembali kondisi hutan dan ekosistem seperti semula,” ungkapnya.
(azh)