BTS ilegal di Bulukumba akan dibongkar
Kamis, 08 November 2012 - 20:22 WIB
BTS ilegal di Bulukumba akan dibongkar
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan memerintahkan agar membongkar Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Zainuddin mengatakan, pihaknya memerintahkan ada penertiban terhadap BTS Telkomsel ilegal di wilayah Bulukumba. Selama ini, keberadaan BTS tidak terpantau dengan baik sehingga pengusaha seenaknya membangun, meski sebenarnya belum mengantongi izin resmi dari SKPD yang membidangi.
“Kami harap perizinan segera melakukan pendataan berapa yang illegal dan berapa yang sudah mengantongi izin resmi. Kalau memang belum ada izinya harus dibongkar apapun alasanya. Ini bagian dari upaya penertiban. Para pengusaha tidak bisa dibiarkan karena keinginanya. Tapi, dia harus melalui prosuder yang berlaku,” ungkap Zainuddin menjelaskan kepada wartawan, di ruang kerjanya Bulu Kumba, Kamis (8/11/2012).
Dirinya segera turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap BTS guna untuk mengetahui berapa yang masih illegal. Sebab, banyak yang sudah mati namun pemiliknya tak memperpanjang.
“Bayangkan kalau semua BTS memiliki izin, saya kira PAD bisa bertambah,” tandasnya.
Pihaknya tidak memberikan toleransi kepada para pengusaha BTS jika tidak memiliki. Karena sebelum pihaknya sudah diingatkan supaya memenuhi kewajibanya. sehingga resiko jika harus dibongkar, bukan lagi kesalahan pemerintah.
“Mereka sendiri yang harus menanggung resikonya, kenapa baru sekarang diurus izinnya, bukan sejak awal,” katanya.
Zainuddin mengatakan, pihaknya memerintahkan ada penertiban terhadap BTS Telkomsel ilegal di wilayah Bulukumba. Selama ini, keberadaan BTS tidak terpantau dengan baik sehingga pengusaha seenaknya membangun, meski sebenarnya belum mengantongi izin resmi dari SKPD yang membidangi.
“Kami harap perizinan segera melakukan pendataan berapa yang illegal dan berapa yang sudah mengantongi izin resmi. Kalau memang belum ada izinya harus dibongkar apapun alasanya. Ini bagian dari upaya penertiban. Para pengusaha tidak bisa dibiarkan karena keinginanya. Tapi, dia harus melalui prosuder yang berlaku,” ungkap Zainuddin menjelaskan kepada wartawan, di ruang kerjanya Bulu Kumba, Kamis (8/11/2012).
Dirinya segera turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap BTS guna untuk mengetahui berapa yang masih illegal. Sebab, banyak yang sudah mati namun pemiliknya tak memperpanjang.
“Bayangkan kalau semua BTS memiliki izin, saya kira PAD bisa bertambah,” tandasnya.
Pihaknya tidak memberikan toleransi kepada para pengusaha BTS jika tidak memiliki. Karena sebelum pihaknya sudah diingatkan supaya memenuhi kewajibanya. sehingga resiko jika harus dibongkar, bukan lagi kesalahan pemerintah.
“Mereka sendiri yang harus menanggung resikonya, kenapa baru sekarang diurus izinnya, bukan sejak awal,” katanya.
(azh)