Napi nekat, edarkan ganja di Lapas
A
A
A
Sindonews.com - Udara bebas yang bakal dihirup Dodi (30) narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru akhirnya tertunda karena petugas menemukan satu kilogram ganja kering dari selnya.
"Kita mendapat informasi kalau ada napi yang mengedarkan ganja didalam Lapas. Kita kemudian melakukan razia didalam sel. Dan kita dapati barang bukti ganja itu di kamar 09," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Bejo Rabu, (07/11/2012).
Setelah menemukan ganja di dalam sel, pihak Lapas Pekanbaru langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Selang berapa lama, pihak Polresta Pekanbaru langsung menjemputnya.
Pihak kepolisianpun langsung melakukan introgasi kepada seluruh tahanan di kamar 09. Setelah diperiksa sekira dua jam, akhirnya polisi hanya membawa Dodi yang merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis empat tahun.
"Saat ditemukan, ganja itu sepertinya akan diracik. Dan siap diedarkan, kemungkinan akan dijual ke para napi," tukasnya di Pekanbaru.
"Kita mendapat informasi kalau ada napi yang mengedarkan ganja didalam Lapas. Kita kemudian melakukan razia didalam sel. Dan kita dapati barang bukti ganja itu di kamar 09," kata Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Bejo Rabu, (07/11/2012).
Setelah menemukan ganja di dalam sel, pihak Lapas Pekanbaru langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Selang berapa lama, pihak Polresta Pekanbaru langsung menjemputnya.
Pihak kepolisianpun langsung melakukan introgasi kepada seluruh tahanan di kamar 09. Setelah diperiksa sekira dua jam, akhirnya polisi hanya membawa Dodi yang merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis empat tahun.
"Saat ditemukan, ganja itu sepertinya akan diracik. Dan siap diedarkan, kemungkinan akan dijual ke para napi," tukasnya di Pekanbaru.
(ysw)