Biaya PSG Rp400 ribu, Siswa SMK protes
Selasa, 06 November 2012 - 22:22 WIB
Biaya PSG Rp400 ribu, Siswa SMK protes
A
A
A
Sindonews.com - Siswa SMK Negeri Campalagian, Polewali Mandar (Polman) protes dengan pungutan Praktek Sistem Ganda (PSG) sebesar Rp400 ribu.
Pungutan tersebut akhirnya menimbulkan protes dari sejumlah siswa kelas II yang menjadi objek pungutan. Siswa mengancam akan melakukan aksi mogok belajar jika pungutan itu masih diberlakukan
Informasi yang dihimpung SINDO dari sekolah, ada beberapa item pungutan yang diberlakukan di SMK Campalagian, diantaranya iuran komite sebesar Rp30 ribu perbulan, iuran PSG sebesar Rp400 ribu, iuran musolah, dan sumbangan sebesar Rp200 ribu untuk pembuatan baju olahraga.
Sejumlah siswa mempertanyakan legalitas pungutan tersebut dari mana. Sayangnya, pihak sekolah tidak bisa memberikan jawaban yang diharapkan oleh siswa.
Bahkan, para siswa yang menjadi objek pungutan itu menilai bahwa pungutan yang diklaim hasil kesepakatan orangtua siswa dan komite sekolah tersebut merupakan rekayasa dan persekongkolan antara sekolah dengan komite.
Selain itu, mengenai pembayaran iuran Praktek Sistem Ganda (PSG) atau praktek lapangan bagi kelas dua yang mencapai Rp400 ribu per siswa yang tidak jelas penggunaannya.
Kepala SMK Negeri Campalagian, Masdar Saleh mengatakan, segala bentuk pungutan yang dilakukan sudah melalui kesepakatan dan persetujuan dengan komite sekolah.
"Protes para siswa dan orangtua mereka tidak beralasan karena jelas pungutan itu sudah diputuskan bersama komite," dalihnya di SMKN Campalagian, Polman, Selasa (6/11/2012).
Terkait dengan iuran praktek, Ketua PSG SMK Campalagian, Bahtiar, yang dikonfirmasi mengaku tidak bisa memberikan komentar terkait hal itu.
“Saya tidak tahu kalau soal pungutan PSG. Karena, saya jadi Ketua PSG baru dua minggu lalu,” kelit Bahtiar kepada SINDO.
Pungutan tersebut akhirnya menimbulkan protes dari sejumlah siswa kelas II yang menjadi objek pungutan. Siswa mengancam akan melakukan aksi mogok belajar jika pungutan itu masih diberlakukan
Informasi yang dihimpung SINDO dari sekolah, ada beberapa item pungutan yang diberlakukan di SMK Campalagian, diantaranya iuran komite sebesar Rp30 ribu perbulan, iuran PSG sebesar Rp400 ribu, iuran musolah, dan sumbangan sebesar Rp200 ribu untuk pembuatan baju olahraga.
Sejumlah siswa mempertanyakan legalitas pungutan tersebut dari mana. Sayangnya, pihak sekolah tidak bisa memberikan jawaban yang diharapkan oleh siswa.
Bahkan, para siswa yang menjadi objek pungutan itu menilai bahwa pungutan yang diklaim hasil kesepakatan orangtua siswa dan komite sekolah tersebut merupakan rekayasa dan persekongkolan antara sekolah dengan komite.
Selain itu, mengenai pembayaran iuran Praktek Sistem Ganda (PSG) atau praktek lapangan bagi kelas dua yang mencapai Rp400 ribu per siswa yang tidak jelas penggunaannya.
Kepala SMK Negeri Campalagian, Masdar Saleh mengatakan, segala bentuk pungutan yang dilakukan sudah melalui kesepakatan dan persetujuan dengan komite sekolah.
"Protes para siswa dan orangtua mereka tidak beralasan karena jelas pungutan itu sudah diputuskan bersama komite," dalihnya di SMKN Campalagian, Polman, Selasa (6/11/2012).
Terkait dengan iuran praktek, Ketua PSG SMK Campalagian, Bahtiar, yang dikonfirmasi mengaku tidak bisa memberikan komentar terkait hal itu.
“Saya tidak tahu kalau soal pungutan PSG. Karena, saya jadi Ketua PSG baru dua minggu lalu,” kelit Bahtiar kepada SINDO.
(ysw)