Orang gila gratis berobat
Selasa, 06 November 2012 - 19:05 WIB
Orang gila gratis berobat
A
A
A
Sindonews.com - Untuk membantu pengobatan dan perawatan warga yang mengalami gangguan jiwa, Dinas Sosial (Dinsos) Tangerang menggratiskan seluruh biaya berobat.
Tentunya, pihak keluarga harus meminta rekomendasi ke Puskesmas setempat.
Untuk membebaskan biaya pengobatan ini, Dinsos Tangerang telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Grogol dan RS Sitanala sebagai tempat rujukan perawatan.
Kabid Rehabilitasi Dinsos Kota Tangerang Agus R Wahyudin mengungkapkan, kalau program penggratisan biaya pengobatan dan perawatan orang gila sudah berjalan tahun ini.
“Untuk orang gila yang tinggal di rumah dan mempunyai KTP Kota Tangerang, nantinya akan dirawat di RS Grogol melalui rekomendasi Puskesmas setempat," katanya di Tangerang, Selasa (6/11/2012).
Sedangkan orang gila yang berkeliaran di jalan, akan dikirim ke RS Sitanala melalui rekomendasi Dinsos Kota Tangerang.
Dengan program tersebut, Agus mengharapkan agar masyarakat yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa untuk segera minta surat rekomendasi ke Puskesmas setempat sehingga dapat segera mendapat perawatan gratis.
Sementara terkait keberadaan orang gila yang berkeliaran di jalan-jalan Kota Tangerang, Agus meminta kepada masyarakat untuk membantu menertibkannya.
“Orang gila yang ada di jalan itu biasanya berasal dari luar Kota Tangerang. Kita tidak bisa selalu melakukan pengawasan dan menertibkan mereka, tapi butuh kepedulian masyarakat sekitar juga,” tandasnya.
Tentunya, pihak keluarga harus meminta rekomendasi ke Puskesmas setempat.
Untuk membebaskan biaya pengobatan ini, Dinsos Tangerang telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Grogol dan RS Sitanala sebagai tempat rujukan perawatan.
Kabid Rehabilitasi Dinsos Kota Tangerang Agus R Wahyudin mengungkapkan, kalau program penggratisan biaya pengobatan dan perawatan orang gila sudah berjalan tahun ini.
“Untuk orang gila yang tinggal di rumah dan mempunyai KTP Kota Tangerang, nantinya akan dirawat di RS Grogol melalui rekomendasi Puskesmas setempat," katanya di Tangerang, Selasa (6/11/2012).
Sedangkan orang gila yang berkeliaran di jalan, akan dikirim ke RS Sitanala melalui rekomendasi Dinsos Kota Tangerang.
Dengan program tersebut, Agus mengharapkan agar masyarakat yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa untuk segera minta surat rekomendasi ke Puskesmas setempat sehingga dapat segera mendapat perawatan gratis.
Sementara terkait keberadaan orang gila yang berkeliaran di jalan-jalan Kota Tangerang, Agus meminta kepada masyarakat untuk membantu menertibkannya.
“Orang gila yang ada di jalan itu biasanya berasal dari luar Kota Tangerang. Kita tidak bisa selalu melakukan pengawasan dan menertibkan mereka, tapi butuh kepedulian masyarakat sekitar juga,” tandasnya.
(ysw)