Lakukan black campaign, dibayar Rp500 ribu
Selasa, 06 November 2012 - 18:46 WIB
Lakukan black campaign, dibayar Rp500 ribu
A
A
A
Sindonews.com - Empat pemuda dibekuk saat akan melakukan kampanye hitam di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Polisi menyita 3.000 lembar stiker yang rencananya akan dipasang di wilayah Kabupaten Soppeng.
Selain ribuan stiker yang isinya berbunyi tolak Gubernur Narkoba, polisi juga mengamankan sebuah mobil Avanza hitam dengan plat DN 454 YN serta empat orang warga Soppeng Anhar (33), Firman (34), Mustamin (27), dan Budi (20).
"Kami menggelar operasi rutin antisipasi terorisme, ditemukan Avanza hitam membawa stiker yang mendeskriditkan salah satu pasangan calon gubernur, kemudian kami amankan dan bawa ke Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ali Tahir, di Kabupaten Soppeng, Selasa (6/11/2012).
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak Panwaslu Kabupaten Soppeng untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk diteliti apakah yang ditemukan Polres Soppeng dalam operasi tersebut masuk dalam tindak pidana pemilu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Soppeng Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah akan melaporkan hal tersebut ke polisi sebagai bentuk tindak pidana pemilu. Karena pihaknya masih melakukan penelitian.
"Hasil konfirmasi tadi malam Firman (pelaku) tahunya stiker yang akan dibagikan adalah stiker antinarkoba," kata Abdul Rasyid.
Dia mengungkapkan, Firman juga mengaku diberi uang Rp500 ribu sebagai rental mobil dan pemasangan stiker per hari khusus di Kabupaten Soppeng. "Rencananya mau dipasang jam 12 malam," katanya.
Selain ribuan stiker yang isinya berbunyi tolak Gubernur Narkoba, polisi juga mengamankan sebuah mobil Avanza hitam dengan plat DN 454 YN serta empat orang warga Soppeng Anhar (33), Firman (34), Mustamin (27), dan Budi (20).
"Kami menggelar operasi rutin antisipasi terorisme, ditemukan Avanza hitam membawa stiker yang mendeskriditkan salah satu pasangan calon gubernur, kemudian kami amankan dan bawa ke Mapolres," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ali Tahir, di Kabupaten Soppeng, Selasa (6/11/2012).
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan pihak Panwaslu Kabupaten Soppeng untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti untuk diteliti apakah yang ditemukan Polres Soppeng dalam operasi tersebut masuk dalam tindak pidana pemilu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Soppeng Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apakah akan melaporkan hal tersebut ke polisi sebagai bentuk tindak pidana pemilu. Karena pihaknya masih melakukan penelitian.
"Hasil konfirmasi tadi malam Firman (pelaku) tahunya stiker yang akan dibagikan adalah stiker antinarkoba," kata Abdul Rasyid.
Dia mengungkapkan, Firman juga mengaku diberi uang Rp500 ribu sebagai rental mobil dan pemasangan stiker per hari khusus di Kabupaten Soppeng. "Rencananya mau dipasang jam 12 malam," katanya.
(ysw)