Kolektor senpi ditangkap polisi

Selasa, 06 November 2012 - 15:38 WIB
Kolektor senpi ditangkap...
Kolektor senpi ditangkap polisi
A A A
Sindonews.com - Hobi mengoleksi senjata api (senpi) membuat ER (40) warga Wisma Menanggal, Surabaya selatan harus digelandang ke Mapolda Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, puluhan senpi tersebut tidak dilengkapi izin. ER sendiri mendapatkan puluhan senpi itu membeli di situs online.

"Penggerebekan ini dari hasil penyelidikkan yang dilakukan oleh Subdit IV Resmob Direskrimum Polda Jatim pada 5 November lalu," ungkap Kabid Humasy Polda Jatim Kombes Pol Hilam Thayib kepada Wartawan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (6/11/2012).

Sejumlah senpi yang disita Polda di antaranya tiga pucuk laras panjang Airgun, dua pucuk Airsoft gun jenis M4, dua pucuk senpi jenis G36, satu pucuk jenis GSG3, dua pucuk jenis pistol Glock tipe 19 dan 16 senpi jenis AK, G36k, 1911, Glock 17, CP-88, Glock 19, JK-USP Compact, Airgun Rev, Revolver Airgun 4,5 mm, Sport 601, Airgun Makarov, Glock 27, Gun Water PPK, Gun CP-88, MP5k. Kemudian senpi laras panjang jenis US Carraben dan 775 butir peluru tajam.

Dari hasil penggerbekkan itu, Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan ini, Polisi menyakini ada tersangka lain yang terlibat dan saat ini masih dilakukan pengejaran.

Sementara itu, di hadapan petugas ER mengaku mendapatkan puluhan senpi ini dibeli secara online terhadap seseorang berkewarga negaraan Hongkong. Ia juga mengaku juga senjata tersebut tidak ada kepentingan lain.

"Senjata ini hanya untuk koleksi saja tidak ada untuk yang lain," tuturnya kepada petugas.

Atas perbuatan itu, ER dijerat dengan pasal 51 Undang-undang Darurat karena memiliki dan menyimpan senjata tanpa izin dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(azh)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved