Buruh ancam mogok nasional jilid II
Selasa, 06 November 2012 - 13:04 WIB
Buruh ancam mogok nasional jilid II
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengancam akan malakukan mogok nasional jilid 2, jika Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) tentang penjelasan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 66 tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Presidium MPBI Andi Gani meminta, dalam peraturan tersebut agar dijelaskan penghilangan sistem kerja alih daya atau outsourcing di luar pekerjaan.
"Kami akan mogok nasional jilid 2. Kami minta agar sistem kerja outsourcing dihapuskan di luar pekerjaan seperti cleaning service, supir karyawan, pekerja tambang, petugas keamanan, dan pekerja catering," kata Andi Gani, di Hotel Mega Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2012).
Andi menjelaskan, dalam mogok nasional tersebut, pihaknya diawali dengan negosiasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Namun karena gagal mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak, maka aksi tersebut terpaksa dilaksanakan.
"Kita itu MPBI payung terbesar buruh. Kita sudah lakukan konsep untuk melakukan lobi-lobi atau negosiasi baik dengan pengusaha atau pemerintah. Namun hasilnya terkadang tidak sesuai atau mereka melanggar aturan sehingga aksi menjadi jalan keluar yang kami lakukan, kami tidak anti dialog," tandasnya.
Presidium MPBI Andi Gani meminta, dalam peraturan tersebut agar dijelaskan penghilangan sistem kerja alih daya atau outsourcing di luar pekerjaan.
"Kami akan mogok nasional jilid 2. Kami minta agar sistem kerja outsourcing dihapuskan di luar pekerjaan seperti cleaning service, supir karyawan, pekerja tambang, petugas keamanan, dan pekerja catering," kata Andi Gani, di Hotel Mega Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2012).
Andi menjelaskan, dalam mogok nasional tersebut, pihaknya diawali dengan negosiasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Namun karena gagal mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak, maka aksi tersebut terpaksa dilaksanakan.
"Kita itu MPBI payung terbesar buruh. Kita sudah lakukan konsep untuk melakukan lobi-lobi atau negosiasi baik dengan pengusaha atau pemerintah. Namun hasilnya terkadang tidak sesuai atau mereka melanggar aturan sehingga aksi menjadi jalan keluar yang kami lakukan, kami tidak anti dialog," tandasnya.
(maf)