PDIP belum pastikan berkoalisi
Senin, 05 November 2012 - 21:07 WIB
PDIP belum pastikan berkoalisi
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng menegaskan sejauh ini belum ada rencana untuk melakukan penjajakan koalisi dengan partai manapun dalam menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng.
Sekretaris DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng menyatakan, belum ada perintah dari DPP untuk melakukan koalisi dengan partai lain.
“Harus ada perintah, kami tidak berani karena ini pemilihan gubernur, kewenangan sepenuhnya ada di DPP. Kecuali kalau pemilihan bupati atau wali kota, mudah saja kita koalisi dengan partai lain,” ujarnya di Jawa Tengah, Senin (5/11/2012).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan PDIP juga bisa koalisi dengan partai lain karena pada Pilgub DKI Partai Gerindra juga ikut bergabung.
Pada Pemilu Legislatif 2009 PDIP memperoleh suara 23 persen atau 23 kursi di DPRD Jateng sehingga dalam Pilgub Jateng berhak untuk mengusung
calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Partai politik yang memperoleh suara minimal 15 persen, bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi karena perolehan suaranya telah memenuhi syarat.
Sekretaris DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng menyatakan, belum ada perintah dari DPP untuk melakukan koalisi dengan partai lain.
“Harus ada perintah, kami tidak berani karena ini pemilihan gubernur, kewenangan sepenuhnya ada di DPP. Kecuali kalau pemilihan bupati atau wali kota, mudah saja kita koalisi dengan partai lain,” ujarnya di Jawa Tengah, Senin (5/11/2012).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan PDIP juga bisa koalisi dengan partai lain karena pada Pilgub DKI Partai Gerindra juga ikut bergabung.
Pada Pemilu Legislatif 2009 PDIP memperoleh suara 23 persen atau 23 kursi di DPRD Jateng sehingga dalam Pilgub Jateng berhak untuk mengusung
calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub).
Partai politik yang memperoleh suara minimal 15 persen, bisa mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi karena perolehan suaranya telah memenuhi syarat.
(ysw)