MK tolak gugatan, Eddy Rumpoko tetap dilantik

Senin, 05 November 2012 - 17:21 WIB
MK tolak gugatan, Eddy...
MK tolak gugatan, Eddy Rumpoko tetap dilantik
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua gugatan tiga pasangan calon lawan politik Eddy Rumpoko-Punjul Santoso, dalam sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu Tahun 2012.

Amar putusan Nomor 76/PHPU.D-X/2012 dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Mahfud MD. Dalam putusan setebal 111 halaman tersebut, disebutkan jika dalil para pemohon tentang adanya pelanggaran-pelanggaran selama pemilukada tidak dapat dibuktikan dengan bukti yang meyakinkan.

Selain itu, pelanggaran lain tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Hal itu secara signifikan mempengaruhi perolehan suara para Pemohon.

Menurut MK, dalil tersebut tidak terbukti dan tidak beralasan menurut hukum. Pertimbangan lainnya, dalil-dalil yang diajukan para pemohon terbukti menurut hukum.

Ada lima konklusi berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum yang dibacakan MK. Di antaranya adalah eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan hukum.

Ketua Panwas Pilkada Kota Batu Abdul Rochim, mengatakan, keputusan MK ini bersifat final dan mengikat. Sehingga, semua pihak harus menghormatinya.

"Dengan adanya putusan ini, maka pasangan pemenang pemilukada Kota Batu Eddy Rumpoko-Punjul Santoso akan dilantik sesuai jadwal pada 24 Desember 2012 nanti," ujar Abdul, usai sidang putusan, di Gedung Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, Malang, Senin (5/11/2012).

Abdul berharap keputusan mengenai pemenang pemilukada Kota Batu ini dapat diterima semua pihak. Sehingga tidak ada masalah kedepannya yang dinilai tentu akan menyita waktu.
(rsa)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Gempa Dangkal Bogor...
Gempa Dangkal Bogor Rusak Sejumlah Rumah, Ini Daftar Laporannya
5 jam yang lalu
Gempa M4,1 Guncang Bogor,...
Gempa M4,1 Guncang Bogor, Warga Dengar seperti Suara Gemuruh
6 jam yang lalu
Gempa Dangkal Bogor...
Gempa Dangkal Bogor Disebabkan Sesar Aktif
7 jam yang lalu
Bogor Diguncang Gempa...
Bogor Diguncang Gempa Dangkal, Warga: Berasa Banget Guncangannya
7 jam yang lalu
MNC Group Peduli Ajak...
MNC Group Peduli Ajak Anak Yatim Bermain dan Menyantap Hidangan Khas di Park Hyatt Jakarta
7 jam yang lalu
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
8 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved