Jual & isap sabu, kepala desa dipecat
Senin, 05 November 2012 - 16:20 WIB
Jual & isap sabu, kepala desa dipecat
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Desa Grogol, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Mustofa Hadi dipecat, karena terbukti mengedarkan dan memakai sabu bersama rekannya yang juga anggota polisi dari Polres Sidoarjo.
Penegasan ini disampaikan langsung Bupati Sidoarjo Saifulillah, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jabon, Senin (5/11/2012).
Lebih jauh bupati menegaskan, keputusan pemecatan terhadap oknum kepala desa yang kedapatan mengisap sabu itu, akan langsung keluar, saat hakim pengadilan negeri setempat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.
Sementara selama masa penyidikan dan pemeriksaan di Mapolres Sidoarjo, kades yang bersangkutan akan diberhentikan sementara, hingga proses pengadilan. Seluruh proses aktivitas kades di balai desa akan dihentikan selama masa penyidikan berlangsung.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus oknum kades yang memakai dan mengedarkan sabu, bupati akan melakukan tes urine yang akan diberlakukan kepada seluruh kades di wilayah Sidoarjo.
Penegasan ini disampaikan langsung Bupati Sidoarjo Saifulillah, saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jabon, Senin (5/11/2012).
Lebih jauh bupati menegaskan, keputusan pemecatan terhadap oknum kepala desa yang kedapatan mengisap sabu itu, akan langsung keluar, saat hakim pengadilan negeri setempat menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.
Sementara selama masa penyidikan dan pemeriksaan di Mapolres Sidoarjo, kades yang bersangkutan akan diberhentikan sementara, hingga proses pengadilan. Seluruh proses aktivitas kades di balai desa akan dihentikan selama masa penyidikan berlangsung.
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus oknum kades yang memakai dan mengedarkan sabu, bupati akan melakukan tes urine yang akan diberlakukan kepada seluruh kades di wilayah Sidoarjo.
(san)