KPUD usulkan Amin Saeri ganti Andi Muhtadin
Minggu, 04 November 2012 - 09:06 WIB
KPUD usulkan Amin Saeri ganti Andi Muhtadin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Polewali Mandar (Polman), Sulbar, memproses pergantian antar waktu satu anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman asal partai buruh.
Muhammad Amin Saeri, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh Kabupaten Polman, adalah calon yang diusulkan KPUD Polman untuk menggantikan posisi Andi Muhtadin, sebagai anggota DPRD Polman.
"Surat sudah kita ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman. Tinggal DPRD yang melanjutkan ke Gubernur melalui Bupati Polman," kata Ketua KPUD Polman, Usman Suhuria, saat dihubungi, Minggu (4/11/2012).
Diusulkannya Amin Saeri sebagai calon pengganti Andi Muhtadi sebagai anggota DPRD Polman, kata Usman, ditentukan berdasarkan data hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif 2009 silam. Bahwa, suara sah calon pengganti Andi Muhtadin adalah peringkat kedua suara sah terbanyak yang diperoleh oleh M Amin Saeri.
"Amin Saeri dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon pengganti Andi Muhtadin yang selanjutnya, rapat pleno KPUD memutuskan sebagai calon PAW dari partai buruh daerah pemilihan Polman," ujar Usman.
Terpisah, Ketua DPRD Polman, Abdullah Tato, mengaku sudah melihat surat dari KPUD tersebut. Karena itu, dengan adanya surat tersebut, DPRD akan langsung menindaklanjuti dengan mengusulkan ke Gubernur Sulbar melalui Bupati Polman Ali Baal Masdar.
Mengenai waktu pelaksanaan PAW, Abdullah Tato belum bisa memberikan kepastian waktu. Sebab, yang akan menjadi rujukan adalah surat gubernur atas pengangkatan Amin Saeri. Sehingga waktunya baru bisa ditentukan setelah surat gubernur turun.
“Suratnya baru mau diajukan ke gubernur. Jadi, belum bisa dipastikan kapan pelaksanaannya,”ujar Abdullah Tato.
Muhammad Amin Saeri, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Buruh Kabupaten Polman, adalah calon yang diusulkan KPUD Polman untuk menggantikan posisi Andi Muhtadin, sebagai anggota DPRD Polman.
"Surat sudah kita ajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman. Tinggal DPRD yang melanjutkan ke Gubernur melalui Bupati Polman," kata Ketua KPUD Polman, Usman Suhuria, saat dihubungi, Minggu (4/11/2012).
Diusulkannya Amin Saeri sebagai calon pengganti Andi Muhtadi sebagai anggota DPRD Polman, kata Usman, ditentukan berdasarkan data hasil pemilihan umum (pemilu) legislatif 2009 silam. Bahwa, suara sah calon pengganti Andi Muhtadin adalah peringkat kedua suara sah terbanyak yang diperoleh oleh M Amin Saeri.
"Amin Saeri dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai calon pengganti Andi Muhtadin yang selanjutnya, rapat pleno KPUD memutuskan sebagai calon PAW dari partai buruh daerah pemilihan Polman," ujar Usman.
Terpisah, Ketua DPRD Polman, Abdullah Tato, mengaku sudah melihat surat dari KPUD tersebut. Karena itu, dengan adanya surat tersebut, DPRD akan langsung menindaklanjuti dengan mengusulkan ke Gubernur Sulbar melalui Bupati Polman Ali Baal Masdar.
Mengenai waktu pelaksanaan PAW, Abdullah Tato belum bisa memberikan kepastian waktu. Sebab, yang akan menjadi rujukan adalah surat gubernur atas pengangkatan Amin Saeri. Sehingga waktunya baru bisa ditentukan setelah surat gubernur turun.
“Suratnya baru mau diajukan ke gubernur. Jadi, belum bisa dipastikan kapan pelaksanaannya,”ujar Abdullah Tato.
(ysw)