Tes urine, PNS Garut positif pakai ganja
Sabtu, 03 November 2012 - 21:38 WIB

Tes urine, PNS Garut positif pakai ganja
A
A
A
Sindonews.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, terbukti menggunakan ganja. Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan urin pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut belum lama ini.
“Dari 150 orang PNS pada lingkup Setda Kabupaten Garut yang kami periksa, hasilnya positif satu orang pengguna ganja,” kata Kepala BNN Kabupaten Garut Agus Juanda saat ditemui di acara Vaganza Garut Bebas Narkoba 2015 di Jalan Patriot, Sabtu (3/11/2012).
Tidak hanya PNS, BNN Kabupaten Garut pun turut memeriksa urin ratusan personel Polres Garut. Di jajaran kepolisian, kata Agus, BNN Kabupaten Garut tidak menemukan adanya petugas yang menggunakan narkoba. “Pegawai yang bersangkutan saat ini tengah kami bina,” terangnya.
Menurut Agus, PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut rawan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba. Untuk itulah, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan serupa di sejumlah dinas dan instansi pemerintahan.
“Perlu anggaran yang cukup untuk melakukan pemeriksaan itu. Namun yang jelas, kami akan mengulang pemeriksaan serupa di dinas lain,” ujarnya.
Secara keseluruhan, tindak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut sebagian besar didominasi oleh penggunaan ganja. Narkoba jenis lain yang marak digunakan di Garut selain ganja adalah pil dextro dan ekstasi.
“Pil dekstro sering digunakan untuk campuran miras. Banyak sekali kasus miras yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa dari berbagai kalangan masyarakat. Sampai sekarang, peredaran pil dekstro masih belum bisa ditekan karena bebasnya penjualan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Garut AKP Nurdjaman menyebutkan, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut di 2012 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2011 sebelumnya. Dari Januari hingga November 2012, peredaran narkoba di Garut tercatat sebanyak 30 kasus.
“Sedangkan tahun 2011 sebelumnya, kasus peredaran narkoba tercatat sebanyak 47 kasus. Dari semua kasus-kasus ini, mayoritas adalah narkoba jenis ganja,” katanya.
Untuk obat golongan psikotropika, tambah Nurdjaman, rata-rata sering disalahgunakan oleh kalangan pelajar. Murahnya harga obat-obatan jenis ini disinyalir menjadi penyebab pelajar menggemarinya.
"Efeknya hanya penenang, tapi akan sangat bahaya kalau dikonsumsi dengan minuman keras atau dalam jumlah berlebih. Kebanyakan pengguna narkoba pelajar memang mengonsumsi psikotropika," pungkasnya.
“Dari 150 orang PNS pada lingkup Setda Kabupaten Garut yang kami periksa, hasilnya positif satu orang pengguna ganja,” kata Kepala BNN Kabupaten Garut Agus Juanda saat ditemui di acara Vaganza Garut Bebas Narkoba 2015 di Jalan Patriot, Sabtu (3/11/2012).
Tidak hanya PNS, BNN Kabupaten Garut pun turut memeriksa urin ratusan personel Polres Garut. Di jajaran kepolisian, kata Agus, BNN Kabupaten Garut tidak menemukan adanya petugas yang menggunakan narkoba. “Pegawai yang bersangkutan saat ini tengah kami bina,” terangnya.
Menurut Agus, PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut rawan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba. Untuk itulah, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan serupa di sejumlah dinas dan instansi pemerintahan.
“Perlu anggaran yang cukup untuk melakukan pemeriksaan itu. Namun yang jelas, kami akan mengulang pemeriksaan serupa di dinas lain,” ujarnya.
Secara keseluruhan, tindak penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut sebagian besar didominasi oleh penggunaan ganja. Narkoba jenis lain yang marak digunakan di Garut selain ganja adalah pil dextro dan ekstasi.
“Pil dekstro sering digunakan untuk campuran miras. Banyak sekali kasus miras yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa dari berbagai kalangan masyarakat. Sampai sekarang, peredaran pil dekstro masih belum bisa ditekan karena bebasnya penjualan. Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Garut AKP Nurdjaman menyebutkan, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut di 2012 ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan 2011 sebelumnya. Dari Januari hingga November 2012, peredaran narkoba di Garut tercatat sebanyak 30 kasus.
“Sedangkan tahun 2011 sebelumnya, kasus peredaran narkoba tercatat sebanyak 47 kasus. Dari semua kasus-kasus ini, mayoritas adalah narkoba jenis ganja,” katanya.
Untuk obat golongan psikotropika, tambah Nurdjaman, rata-rata sering disalahgunakan oleh kalangan pelajar. Murahnya harga obat-obatan jenis ini disinyalir menjadi penyebab pelajar menggemarinya.
"Efeknya hanya penenang, tapi akan sangat bahaya kalau dikonsumsi dengan minuman keras atau dalam jumlah berlebih. Kebanyakan pengguna narkoba pelajar memang mengonsumsi psikotropika," pungkasnya.
(san)