3 pembunuh pemilik toko emas dibekuk
Sabtu, 03 November 2012 - 16:49 WIB
3 pembunuh pemilik toko emas dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Polisi akhirnya menangkap tiga tersangka pembunuh pemilik toko emas Berkah Jaya, Thio Lina (42). Warga Jalan Sukamanah 1, RT 3/10, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, itu dibunuh karena belum melunasi pembayaran renovasi rumah yang dikerjakan tersangka.
Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna mengatakan, ketiga pelaku di antaranya Usman, yang merupakan tukang renovasi rumah korban. Sementara tersangka Pepen dan Dadang Ali adalah rekan Usman.
"Motif pembunuhan, karena mereka meminta uang renovasi yang selisih kurang dari Rp200 ribu. Saat ditagih, korban mengaku tidak punya uang. Akhirnya tersangka Usman marah dan langsung memukul korban lalu menusuk korban dengan pisau yang berada di dapur. Kedua rekannya juga membantunya," ujarnya, di Tangerang, Sabtu (3/11/2012).
Dia menambahkan, setelah membunuh korban, para tersangka langsung mengambil motor mio merah, dua HP dan uang Rp500 ribu milik korban. Motor tersebut telah dijual dengan harga Rp1,6 juta kepada Rian yang merupakan penadah.
"Menurut pengakuan tersanga, Rian sudah siap membayarkan motor tersebut. Diduga dia juga terlibat. Kita masih melakukan pengejaran terhadap Rian," tambahnya.
Para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan.
"Tersangka tidak dijerat pembunuhan berencana karena mereka melakukannya spontanitas. Awalnya tidak merencana membunuh," ujarnya.
Sementara tersangka Usman mengaku membunuh korban karena khilaf. Uang hasil penjualan barang bukti ia bagikan kepada dua rekannya, Pepen dan Dadang Ali, masing-masing Rp150 ribu.
"Saya khilaf. Tiba-tiba marah saat dia bilang tidak punya uang. Saya tidak berniat membunuh korban," tandasnya.
Kapolsek Tangerang Kompol Sukarna mengatakan, ketiga pelaku di antaranya Usman, yang merupakan tukang renovasi rumah korban. Sementara tersangka Pepen dan Dadang Ali adalah rekan Usman.
"Motif pembunuhan, karena mereka meminta uang renovasi yang selisih kurang dari Rp200 ribu. Saat ditagih, korban mengaku tidak punya uang. Akhirnya tersangka Usman marah dan langsung memukul korban lalu menusuk korban dengan pisau yang berada di dapur. Kedua rekannya juga membantunya," ujarnya, di Tangerang, Sabtu (3/11/2012).
Dia menambahkan, setelah membunuh korban, para tersangka langsung mengambil motor mio merah, dua HP dan uang Rp500 ribu milik korban. Motor tersebut telah dijual dengan harga Rp1,6 juta kepada Rian yang merupakan penadah.
"Menurut pengakuan tersanga, Rian sudah siap membayarkan motor tersebut. Diduga dia juga terlibat. Kita masih melakukan pengejaran terhadap Rian," tambahnya.
Para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan.
"Tersangka tidak dijerat pembunuhan berencana karena mereka melakukannya spontanitas. Awalnya tidak merencana membunuh," ujarnya.
Sementara tersangka Usman mengaku membunuh korban karena khilaf. Uang hasil penjualan barang bukti ia bagikan kepada dua rekannya, Pepen dan Dadang Ali, masing-masing Rp150 ribu.
"Saya khilaf. Tiba-tiba marah saat dia bilang tidak punya uang. Saya tidak berniat membunuh korban," tandasnya.
(mhd)