Segel SMPN 8 Ponci akhirnya dibuka
Jum'at, 02 November 2012 - 03:57 WIB
Segel SMPN 8 Ponci akhirnya dibuka
A
A
A
Sindonews.com - SMP Negeri 8 Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, yang disegel pemilik lahan sebelumnya, akhirnya dibuka kembali, pada Kamis (1/11/2012). Sekitar 302 orang siswa mulai mengikuti proses pelajaran seperti hari-hari sebelumnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba Baharuddin mengungkapkan, bahwa sekolah tersebut dibuka setelah pemerintah bersama pemilik lahan berhasil melakukan negosisasi.
“Aktivitas belajar mengajar di SMP 8 Ponci sudah berlangsung normal seperti biasanya, meskipun sempat disegel oleh pemilik lahan kurang lebih 3 hari, dan menyebabkan proses kegiatan mengajar di sekolah ini terhenti total,” ungkap Baharuddin, kepada SINDO di Bulukumba, Kamis 1 November 2012.
Kepala Sub Bagian Permasalahan Tanah Pertanahan Pemkab Bulukumba Aco Bahar mengemukakan, lokasi SMPN 8 ini adalah milik Pemkab Bulukumba, meski sebelumnya lahan tersebut memang milik HJ Diniyati, yang tak lain istri, Camile.
“Namun, sebelum sekolah ini dibangun pemilik tanah sudah menyerahkan akte hibah. Akte tersebut merupakan bagian dari persyaratan sebelum dilakukan pembangunan sekolah, dan SMP 9 Ponci dibangun tahun 2008 lalu,” tutur Aco Bahar.
Dia menjelaskan, surat hibah dari Hj Diniyati kepada pemerintah sudah ada termasuk surat ukur atas nama Pemkab Bulukumba, sehingga klaim tersebut tidak benar. " Jadi, ada juga surat pernyataan dari Kepala Sekolah atas nama Camile,” tuturnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba Baharuddin mengungkapkan, bahwa sekolah tersebut dibuka setelah pemerintah bersama pemilik lahan berhasil melakukan negosisasi.
“Aktivitas belajar mengajar di SMP 8 Ponci sudah berlangsung normal seperti biasanya, meskipun sempat disegel oleh pemilik lahan kurang lebih 3 hari, dan menyebabkan proses kegiatan mengajar di sekolah ini terhenti total,” ungkap Baharuddin, kepada SINDO di Bulukumba, Kamis 1 November 2012.
Kepala Sub Bagian Permasalahan Tanah Pertanahan Pemkab Bulukumba Aco Bahar mengemukakan, lokasi SMPN 8 ini adalah milik Pemkab Bulukumba, meski sebelumnya lahan tersebut memang milik HJ Diniyati, yang tak lain istri, Camile.
“Namun, sebelum sekolah ini dibangun pemilik tanah sudah menyerahkan akte hibah. Akte tersebut merupakan bagian dari persyaratan sebelum dilakukan pembangunan sekolah, dan SMP 9 Ponci dibangun tahun 2008 lalu,” tutur Aco Bahar.
Dia menjelaskan, surat hibah dari Hj Diniyati kepada pemerintah sudah ada termasuk surat ukur atas nama Pemkab Bulukumba, sehingga klaim tersebut tidak benar. " Jadi, ada juga surat pernyataan dari Kepala Sekolah atas nama Camile,” tuturnya.
(ysw)