Pemkab Kulonprogo dinilai miskin inovasi
Kamis, 01 November 2012 - 09:47 WIB
Pemkab Kulonprogo dinilai miskin inovasi
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) gerah karena pemkab setempat miskin inovasi untuk menarik investor. Akibatnya, nilai investasi Kulonprogo jeblok, hanya empat persen dari total investasi DIY. DPRD akhirnya membuat perda inisiatif.
Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yusron Martofa mengungkapkan, perda yang masih dalam tahap rancangan ini mengatur tentang perlindungan dan kemudahan penanaman modal serta perizinannya.
"Kita butuh terobosan, sementara Pemkab tidak memiliki itu. Padahal, kita butuh lebih banyak menarik investasi agar daerah ini dapat berkembang lebih cepat, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Yusron, Kamis (1/11/2012).
Dia menjelaskan, perda ini penting untuk merespon megaproyek yang berjalan di Kulonprogo. Terlebih, setelah adanya penggabungan Kantor Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Terpadu.
"Harapan kami, pemkab lebih berani berinovasi agar investor mau menanamkan uangnya di sini," tandasnya.
“Perda yang tengah kita siapkan berisi tentang kemudahan izin, baik waktu dan prosesnya kepada pihak swasta yang ingin menanamkan modal, dan kepastian hukum. Juga ada berbagai insentif kepada perusahaan,” paparnya.
Kepala Kantor Penanaman Modal (KPM), Agung Kurniawan mengatakan, sejauh ini KPM hanya menyebarkan informasi tentang potensi investasi melalui brosur, buku promosi, jaringan antarlembaga. Dalam waktu dekat KPM berencana menerbitkan majalah investasi.
“Langkah kami memang dirasakan belum memuaskan. Kami berharap akan ada pembenahan termasuk penyediaan fasilitas informasi teknologi. Selama ini kami hanya menumpang di instansi lain jika ingin menggunakan fasilitas itu,” kata Agung.
Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yusron Martofa mengungkapkan, perda yang masih dalam tahap rancangan ini mengatur tentang perlindungan dan kemudahan penanaman modal serta perizinannya.
"Kita butuh terobosan, sementara Pemkab tidak memiliki itu. Padahal, kita butuh lebih banyak menarik investasi agar daerah ini dapat berkembang lebih cepat, sehingga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Yusron, Kamis (1/11/2012).
Dia menjelaskan, perda ini penting untuk merespon megaproyek yang berjalan di Kulonprogo. Terlebih, setelah adanya penggabungan Kantor Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Terpadu.
"Harapan kami, pemkab lebih berani berinovasi agar investor mau menanamkan uangnya di sini," tandasnya.
“Perda yang tengah kita siapkan berisi tentang kemudahan izin, baik waktu dan prosesnya kepada pihak swasta yang ingin menanamkan modal, dan kepastian hukum. Juga ada berbagai insentif kepada perusahaan,” paparnya.
Kepala Kantor Penanaman Modal (KPM), Agung Kurniawan mengatakan, sejauh ini KPM hanya menyebarkan informasi tentang potensi investasi melalui brosur, buku promosi, jaringan antarlembaga. Dalam waktu dekat KPM berencana menerbitkan majalah investasi.
“Langkah kami memang dirasakan belum memuaskan. Kami berharap akan ada pembenahan termasuk penyediaan fasilitas informasi teknologi. Selama ini kami hanya menumpang di instansi lain jika ingin menggunakan fasilitas itu,” kata Agung.
(azh)