Minta bebaskan rekannya, ratusan warga demo PN
Kamis, 01 November 2012 - 02:00 WIB

Minta bebaskan rekannya, ratusan warga demo PN
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga yang berasal dari 14 Desa, Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan aksi demo ke Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, menuntut pembebasan sembilan warganya terkait kasus PT Cinta Manis.
Diketahui ke sembilan rekan mereka saat itu sedang disidangkan kasusnya lantaran ditangkap petugas membawa senjata tajam saat terjadi bentrokan di PT Cinta Manis OI beberapa bulan lalu.
“Kita minta PN Kayuagung dapat membebaskan rekan-rekan kami dari segala hukuman, bahkan rekan-rekan kami saat ditangkap polisi, dipukuli sampai babak belur dan motornya dihancurkan.” ujar Koordinator aksi M Firmansyah, Rabu 31 Oktober 2012).
Menurut Firmansyah, aksi ini merupakan bentuk solidaritas. Sebab selama ini ada oknum-oknum tertentu yang menginginkan warga dihukum dengan tujuan menghentikan perjuangan petani dalam memperjuangkan haknya yang telah dirampas paksa oleh PT Cinta Manis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan ratusan kendaaraan roda dua. Mereka terbagi dalam dua bagian, dimana rombongan pertama datang sekira pukul 10.30 Wib, dan menyusul 20 menit kemudian rombongan warga lainnya.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sekira 200 orang personel dari Polres OKI diterjunkan. Hal itu dilakukan karena para demonstran menutup jalan di depan PN Kayuagung. Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan perwakilan warga yang akan masuk ke ruangan sidang. Pasalnya petugas melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dibawa oleh warga.
Diketahui ke sembilan rekan mereka saat itu sedang disidangkan kasusnya lantaran ditangkap petugas membawa senjata tajam saat terjadi bentrokan di PT Cinta Manis OI beberapa bulan lalu.
“Kita minta PN Kayuagung dapat membebaskan rekan-rekan kami dari segala hukuman, bahkan rekan-rekan kami saat ditangkap polisi, dipukuli sampai babak belur dan motornya dihancurkan.” ujar Koordinator aksi M Firmansyah, Rabu 31 Oktober 2012).
Menurut Firmansyah, aksi ini merupakan bentuk solidaritas. Sebab selama ini ada oknum-oknum tertentu yang menginginkan warga dihukum dengan tujuan menghentikan perjuangan petani dalam memperjuangkan haknya yang telah dirampas paksa oleh PT Cinta Manis.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi menggunakan puluhan kendaraan roda empat dan ratusan kendaaraan roda dua. Mereka terbagi dalam dua bagian, dimana rombongan pertama datang sekira pukul 10.30 Wib, dan menyusul 20 menit kemudian rombongan warga lainnya.
Untuk mengamankan jalannya aksi, sekira 200 orang personel dari Polres OKI diterjunkan. Hal itu dilakukan karena para demonstran menutup jalan di depan PN Kayuagung. Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan perwakilan warga yang akan masuk ke ruangan sidang. Pasalnya petugas melakukan penggeledahan untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang dibawa oleh warga.
(rsa)