Lima proyek besar terancam molor
Rabu, 31 Oktober 2012 - 12:13 WIB
Lima proyek besar terancam molor
A
A
A
Sindonews.com - Lima proyek besar di Kota Yogyakarta pada tahun ini terancam tidak dapat selesai tepat waktu atau molor. Lima proyek yang terancam molor itu, yakni pengerjaan jembatan kali Buntung dan Kleringan (Amarta), Jalan Kali Mambu (Batikan), Jalan Jambon serta Trotoar Kridosono. Molornya proyek ini, bukan lantaran tidak adanya anggaran, melainkan pada proses pengerjaan.
Hingga memasuki triwulan ke empat, proyek baru selesai 30 persen. Padahal sesuai dengan tata kala penggunaan anggaran, waktu efektif untuk pengerjaan proyek-proyek itu tinggal 1,5 bulan. Untuk pengerjaan proyek tersebut membutuhkan anggaran lebih dari Rp5 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2012.
Ketua Komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya mengatakan, walau masih ada waktu 1,5 bulan, namun jika melihat progres pembangunan kecil kemungkinan pengerjaannya akan selesai sesuai dengan target. Terlebih untuk proyek yang masih membutuhkan barang atau bahan baku utama. Salah satunya seperti pengerjaan Jembatan Kali Buntung.
Selain untuk pengerjaannya baru 10 persen. Bahan baku seperti galar untuk jembatan belum ada. Padahal untuk proses pengadaan barang, minimal membutuhkan waktu empat minggu atau satu bulan, dan untuk proses pengerjaan paling cepat antara dua hingga tiga minggu. Sehingga proyek itu, paling cepat baru dapat selesai pada awal tahun 2013 mendatang. Sedangkan batas akhir penggunaan anggaran adalah 12 Desember
“Melihat kondisi ini, proyek tersebut pasti tidak akan selesai sesuai target, termasuk empat proyek lainnya,” ungkap Zuhrif menjelaskan kepada wartawan, Rabu (31/10/2012).
Menurut Zuhrif, jika proyek-proyek itu penyelesaiannya tidak sesuai dengan target, bukan hanya akan berdampak pada tertunda pelaksanaan, namun juga akan menganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama akses dalam menunjang mobilitas mereka. Sebab proyek-proyek itu sangat penting dalam memperlancar arus lalulintas.
Misalnya jalan Kali Mambu, selain menjadi jalan alternatif, khususnya bagi warga yang dari selatan menuju kota atau sebaliknya, dengan adanya jalan ini, tentunya juga akan mengurangi kepadatan arus lalulintas di Jalan Tamansiswa, begitu juga proyek-proyek lainnya. Bagi pemerintah jika pengerjaan ini tidak selesai tepat waktu, akan ada sanksi, yakni denda akibat pekerjaan tertunda.
“Karena itu, pemerintah harus dapat menyelesaikan proyek-proyek itu sesuai dengan target,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Yogyakarta Toto Suroto mengaku jika untuk progres pengerjaan proyek-poyek tersebut masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu, waktu 1,5 bulan akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk dapat menyelesaikan pembangunan. Sehingga dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Untuk proyek-proyek itu, semuanya sudah menyelesaikan bangunan dasar (pondasi) tinggal menyelesaikan bagian atasnya,” katanya.
Toto menambahkan untuk pembangunan Jalan Jambon, tinggal menunggu pemenang lelang, setelah ada pemenang lelang, langsung akan dilaksanakan pengaspalan Jalan. Untuk pengaspalan sendiri diperkirakan paling lama satu minggu. Selain itu, untuk pengerjaannya juga masih menunggu pembangunan Saluran Air Hujan (SAH) di jalan tersebut selesai. Dimana untuk SAH ini dilaksanakan provinsi.
Hingga memasuki triwulan ke empat, proyek baru selesai 30 persen. Padahal sesuai dengan tata kala penggunaan anggaran, waktu efektif untuk pengerjaan proyek-proyek itu tinggal 1,5 bulan. Untuk pengerjaan proyek tersebut membutuhkan anggaran lebih dari Rp5 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2012.
Ketua Komisi C DPRD Yogyakarta Zuhrif Hudaya mengatakan, walau masih ada waktu 1,5 bulan, namun jika melihat progres pembangunan kecil kemungkinan pengerjaannya akan selesai sesuai dengan target. Terlebih untuk proyek yang masih membutuhkan barang atau bahan baku utama. Salah satunya seperti pengerjaan Jembatan Kali Buntung.
Selain untuk pengerjaannya baru 10 persen. Bahan baku seperti galar untuk jembatan belum ada. Padahal untuk proses pengadaan barang, minimal membutuhkan waktu empat minggu atau satu bulan, dan untuk proses pengerjaan paling cepat antara dua hingga tiga minggu. Sehingga proyek itu, paling cepat baru dapat selesai pada awal tahun 2013 mendatang. Sedangkan batas akhir penggunaan anggaran adalah 12 Desember
“Melihat kondisi ini, proyek tersebut pasti tidak akan selesai sesuai target, termasuk empat proyek lainnya,” ungkap Zuhrif menjelaskan kepada wartawan, Rabu (31/10/2012).
Menurut Zuhrif, jika proyek-proyek itu penyelesaiannya tidak sesuai dengan target, bukan hanya akan berdampak pada tertunda pelaksanaan, namun juga akan menganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama akses dalam menunjang mobilitas mereka. Sebab proyek-proyek itu sangat penting dalam memperlancar arus lalulintas.
Misalnya jalan Kali Mambu, selain menjadi jalan alternatif, khususnya bagi warga yang dari selatan menuju kota atau sebaliknya, dengan adanya jalan ini, tentunya juga akan mengurangi kepadatan arus lalulintas di Jalan Tamansiswa, begitu juga proyek-proyek lainnya. Bagi pemerintah jika pengerjaan ini tidak selesai tepat waktu, akan ada sanksi, yakni denda akibat pekerjaan tertunda.
“Karena itu, pemerintah harus dapat menyelesaikan proyek-proyek itu sesuai dengan target,” tandasnya.
Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Yogyakarta Toto Suroto mengaku jika untuk progres pengerjaan proyek-poyek tersebut masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu, waktu 1,5 bulan akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk dapat menyelesaikan pembangunan. Sehingga dapat selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Untuk proyek-proyek itu, semuanya sudah menyelesaikan bangunan dasar (pondasi) tinggal menyelesaikan bagian atasnya,” katanya.
Toto menambahkan untuk pembangunan Jalan Jambon, tinggal menunggu pemenang lelang, setelah ada pemenang lelang, langsung akan dilaksanakan pengaspalan Jalan. Untuk pengaspalan sendiri diperkirakan paling lama satu minggu. Selain itu, untuk pengerjaannya juga masih menunggu pembangunan Saluran Air Hujan (SAH) di jalan tersebut selesai. Dimana untuk SAH ini dilaksanakan provinsi.
(azh)