Pol PP buka segel hotel Sheraton

Rabu, 31 Oktober 2012 - 08:06 WIB
Pol PP buka segel hotel...
Pol PP buka segel hotel Sheraton
A A A
Sindonews.com - Satpol PP Kota Tangerang akhirnya membuka segel Hotel Sheraton Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Sebelumnya, hotel bintang lima itu disegel karena menunggak pajak hingga Rp1,3 M. Segel dibuka pada pada Selasa 30 Oktober 2012 malam.

"Pencabutan segel Hotel Sheraton Bandara dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Nomor 973/2059-DPKD/2012, Prihal Permohonan Pencabutan segel karena pihak Sheraton telah memenuhi kewajiban membayar pajaknya," kata Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Puja Hendra, di Tangerang, Rabu (31/10/2012).

Dijelaskan Irman pembayaran pajak hotel ini dilakukan pihak Sheraton pada Selasa (30/10/2012) sebesar Rp1.354.025.164, dengan bukti setor ke kas daerah Nomor Cek CK 342457 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang setelah lima hari hotel berkelas ini disegel Satpol PP.

Selanjutnya, Irman menegaskan, penyegelan yang dilakukan atas Hotel Sheraton Bandara baiknya dijadikan peringatan bagi para wajib pajak lain di Kota Tangerang.

"Kota Tangerang memiliki Perda yang tegas mengatur mengenai ini, dan ada sanksi tegas didalamnya," tutur Irman.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.24)