Gubernur Riau minta Rp500 juta dalam peti

Rabu, 31 Oktober 2012 - 03:03 WIB
Gubernur Riau minta...
Gubernur Riau minta Rp500 juta dalam peti
A A A
Sindonews.com - Gubernur Riau Rusli Zainal disebut meminta upeti Rp500 juta dalam kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON). Upeti itu, diberikan dalam kardus dan dilakban.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Lukman Abbas.

Dalam surat dakwaanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Salim, Iskandar Marwanto, dan Kresno Anto Wibowo secara bergantian menceritakan, pemberian upeti untuk Rusli Zainal dimulai pada 24 Febuari 2012.

"Saat itu, sekira pukul 20.22 WIB, terdakawa yang menjabat sebagai staf ahli gubernur dihubungi oleh ajudan Gubernur Riau yakni Said Faisal," ujar Agus Salim di PN Pekanbaru, Selasa (30/10/2012).

Ditambahkan dia, saat itu Said meminta, uang Rp500 juta yang diminta Rusli Zainal diantar malam itu juga. Dia juga meminta agar uang itu dibungkus dalam kardus, kemudian dilakban.

"Untuk bos itu lima ratus (lima ratus juta rupiah), agar diserahkan kepada 'bos' Gubernur Riau malam ini juga," ungkap Agus menirukan pesan Said Faisal kepada terdakwa Lukman Abbas.

Kemudian, terdakwa yang juga merupakan orang kepercayaan Rusli Zainal menjawab, bahwa uang Rp500 juta itu diserahkan dari pihak PT Adhi Karya, perusahaan Komsorsium PON.

"Lalu PT Adhi Karya langsung menyediakan Rp500 juta dan dibungkus dengan kotak bekas kertas fotocopy. Setelah uang dimasukkan, kotak itu dibungkus dengan kertas berwarna coklat. Sesuai pesanan, setelah uang itu dibungkus lalu dilakban," sambungnya.

Kemudian, malam itu juga pihak PT Adhi Karya berangkat menyerahkan uang yang diminta Rusli Zainal melalui ajudannya. Uang itu lalu diserahkan disamping rumah Dinas Gubernur Riau oleh Nasapwir kepada Said Faisal. "Ini titipan dari Pak Dicky" dan dijawab oleh Said Faisal, "Ya".
(san)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Lahan 1.206 Meter dan...
Lahan 1.206 Meter dan 11 Homestay di Harau Disita Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved