Janjikan PNS, mantan Kamra tipu rekannya
Selasa, 30 Oktober 2012 - 00:07 WIB
Janjikan PNS, mantan Kamra tipu rekannya
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah mantan anggota Keamanan Rakyat (Kamra) tertipu oleh aksi temannya yang menjanjikan direkrut menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Satpol PP Pemkab) Sidoarjo.
Untuk memuluskan askinya, RFG (42) warga Desa Jati, Sidoarjo membuka rekruitmen PNS. Aksinya ini berjalan mulus hingga membuat puluhan rekannya sesama berada di Kamra tertipu.
Informasi yang dihimpun, modus yang dilakukan oleh RFG adalah menawarkan jasa kepada sekira 10 orang untuk masuk sebagai anggota Satpol PP dengan catatan harus menyetor uang sebanyak Rp5 Juta.
RFG pun berpenampilan seperti Satpol PP lengkap dengan seragamnya. Untuk meyakinkan para korban-korbannya itu, RFG nekad memberinya seragam lengkap ala Satpol PP.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, RFG sempat mengajak para korbannya berpatroli layaknya satpol PP. Bahkan setelah berpatroli, tersangka memberikan amplop uang sebesar Rp20 ribu seolah-olah uang tersebut hasil pengamanan.
"Korbannya sekitar 24 orang sudah menyetor uang masing Rp4 juta kepada tersangka. Dari aksinya tersebut tersangka mampu mengantongi uang hingga Rp120 juta," kata Hilman di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (29/10/2012).
Aksi ini terbongkar setelah salah satu korban curiga dengan aksi tersangka yang melaporkan tersangka Polisi. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 20 buah seragam Satpol PP lengkap dengan sepatu dan pentungan.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut," katanya.
Sementara itu RFG mengaku dalam beraksi ini hanya sendirian tanpa ada bantuan dari pihak manapun. Bahkan, sejumlah seragam yang didapatnya itu sengaja dibeli di Pasar Turi Surabaya.
"Saya beli di Pasar Turi seragamnya. Untuk menyakinkan teman-teman saya sesama mantan Kamra dulu," ujarnya.
Untuk memuluskan askinya, RFG (42) warga Desa Jati, Sidoarjo membuka rekruitmen PNS. Aksinya ini berjalan mulus hingga membuat puluhan rekannya sesama berada di Kamra tertipu.
Informasi yang dihimpun, modus yang dilakukan oleh RFG adalah menawarkan jasa kepada sekira 10 orang untuk masuk sebagai anggota Satpol PP dengan catatan harus menyetor uang sebanyak Rp5 Juta.
RFG pun berpenampilan seperti Satpol PP lengkap dengan seragamnya. Untuk meyakinkan para korban-korbannya itu, RFG nekad memberinya seragam lengkap ala Satpol PP.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib, RFG sempat mengajak para korbannya berpatroli layaknya satpol PP. Bahkan setelah berpatroli, tersangka memberikan amplop uang sebesar Rp20 ribu seolah-olah uang tersebut hasil pengamanan.
"Korbannya sekitar 24 orang sudah menyetor uang masing Rp4 juta kepada tersangka. Dari aksinya tersebut tersangka mampu mengantongi uang hingga Rp120 juta," kata Hilman di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (29/10/2012).
Aksi ini terbongkar setelah salah satu korban curiga dengan aksi tersangka yang melaporkan tersangka Polisi. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 20 buah seragam Satpol PP lengkap dengan sepatu dan pentungan.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut," katanya.
Sementara itu RFG mengaku dalam beraksi ini hanya sendirian tanpa ada bantuan dari pihak manapun. Bahkan, sejumlah seragam yang didapatnya itu sengaja dibeli di Pasar Turi Surabaya.
"Saya beli di Pasar Turi seragamnya. Untuk menyakinkan teman-teman saya sesama mantan Kamra dulu," ujarnya.
(ysw)