Warga protes pengelolaan limbah pabrik
Senin, 29 Oktober 2012 - 17:57 WIB
Warga protes pengelolaan limbah pabrik
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga Desa Pandean Kecamatan Rembang, Pasuruan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan menuntut pengelolaan limbah pabrik dikawasan Pasuruan Industri Estate Rembang (PIER) dilakukan bersama.
Warga menuding, pengelolaan hasil limbah oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pandean tidak dilakukan secara transparan. Dana hasil limbah yang diperkirakan mencapai Rp50 juta per bulan, hanya dinikmati para perangkat desa.
Rifai, seorang warga Desa Pandean mengungkapkan, selama kurun 1,5 tahun dana hasil pengolahan limbah pabrik tidak dirasakan warga. Dana pengelolaan limbah yang dikuasai kepala desa bahkan lebih banyak dimanipulasi.
"Kades tidak transparan dalam mengelola hasil limbah. Dana hasil limbah yang diperoleh dari tiga pabrik di PIER tidak pernah digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Rifai seusai mengadukan penyimpangan dana limbah ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (29/10/2012).
Menurut Rifai, limbah pabrik yang berupa besi, gram, kardus dan kayu tersebut diperoleh dari PT CMWI, PT YMPI dan PT Swagiko. Setelah limbah terkumpul, pemdes seharusnya melakukan lelang kepada warga setempat untuk dijual kepada pengepul limbah.
Selisih hasil lelang ini yang seharusnya masuk ke kas desa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Rochani, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan, kerjasama pengelolaan limbah oleh pemdes dengan perusahaan seharusnya dilakukan bersama masyarakat.
Menurutnya, pemberian hak kelola limbah oleh perusahaan diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.
"Kami akan meminta penjelasan dari Pemdes Pandean atas keluhan masyarakatnya. Pengelolaan hasil limbah, sepatutnya dapat dipergunakan untuk kepentingan bersama," kata Rochani.
Warga menuding, pengelolaan hasil limbah oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pandean tidak dilakukan secara transparan. Dana hasil limbah yang diperkirakan mencapai Rp50 juta per bulan, hanya dinikmati para perangkat desa.
Rifai, seorang warga Desa Pandean mengungkapkan, selama kurun 1,5 tahun dana hasil pengolahan limbah pabrik tidak dirasakan warga. Dana pengelolaan limbah yang dikuasai kepala desa bahkan lebih banyak dimanipulasi.
"Kades tidak transparan dalam mengelola hasil limbah. Dana hasil limbah yang diperoleh dari tiga pabrik di PIER tidak pernah digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata Rifai seusai mengadukan penyimpangan dana limbah ke DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (29/10/2012).
Menurut Rifai, limbah pabrik yang berupa besi, gram, kardus dan kayu tersebut diperoleh dari PT CMWI, PT YMPI dan PT Swagiko. Setelah limbah terkumpul, pemdes seharusnya melakukan lelang kepada warga setempat untuk dijual kepada pengepul limbah.
Selisih hasil lelang ini yang seharusnya masuk ke kas desa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Rochani, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan, kerjasama pengelolaan limbah oleh pemdes dengan perusahaan seharusnya dilakukan bersama masyarakat.
Menurutnya, pemberian hak kelola limbah oleh perusahaan diharapkan dapat memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.
"Kami akan meminta penjelasan dari Pemdes Pandean atas keluhan masyarakatnya. Pengelolaan hasil limbah, sepatutnya dapat dipergunakan untuk kepentingan bersama," kata Rochani.
(ysw)