Rumah terduga teroris Solo masih di garis polisi
Senin, 29 Oktober 2012 - 10:51 WIB
Rumah terduga teroris Solo masih di garis polisi
A
A
A
Sindonews.com - Suasana lengang dan sepi masih terlihat di Jalan Lawu Timur, Marengan, Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Tak terlihat satu personel dari kepolisian berjaga-jaga di dua rumah yang menjadi target penggeledahan oleh Tim Densus 88, pada Sabtu 27 Oktober 2012.
Rumah Mustaqbilal bin Bahrun terlihat sepi, sementara rumah Ahmad alias Abu Hanifah, hingga kini masih digaris polisi. Sementara tak jauh dari rumah Ahmad, rumah Mustaqbilal tidak dipasang garis polisi, diduga rumah tersebut masih didiami orangtuanya, karena ada aktivitas di dalam rumah.
Sedangkan tempat latihan di belakang rumah, berupa kebun tampak lenggang. Suasana serupa juga tampak di bengkel kompor gas milik Harun Nur Rasyid, di Jalan Sumpah Pemuda, Tegal Arum, Mojosongo, Jebres. Tidak ada pengamanan khusus dari pihak Kepolisian Polresta Solo.
Namun bengkel ini masih digaris polisi, dan sejumlah pintu tampak digembok rapat. Di bagian belakang rumah, masih terdapat sejumlah botol-botol, yang sehari sebelumnya ditemukan oleh forensik Mabes Polri.
Pemasangan garis polisi ini, dilakukan mengingat masih diperlukannya pengembangan pemeriksaan di lokasi penggeledahan. Dimungkinkan masih banyak lagi barang bukti yang belum ditemukan oleh pihak kepolisian. Belum ada kepastian dari pihak kepolisian, kapan garis polisi tersebut akan dilepas.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dari 11 orang terduga teroris yang ditangkap di sejumlah lokasi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap keterkaitan antar jaringan terorisme, termasuk organisasi Harakah Sunny Untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi).
Rumah Mustaqbilal bin Bahrun terlihat sepi, sementara rumah Ahmad alias Abu Hanifah, hingga kini masih digaris polisi. Sementara tak jauh dari rumah Ahmad, rumah Mustaqbilal tidak dipasang garis polisi, diduga rumah tersebut masih didiami orangtuanya, karena ada aktivitas di dalam rumah.
Sedangkan tempat latihan di belakang rumah, berupa kebun tampak lenggang. Suasana serupa juga tampak di bengkel kompor gas milik Harun Nur Rasyid, di Jalan Sumpah Pemuda, Tegal Arum, Mojosongo, Jebres. Tidak ada pengamanan khusus dari pihak Kepolisian Polresta Solo.
Namun bengkel ini masih digaris polisi, dan sejumlah pintu tampak digembok rapat. Di bagian belakang rumah, masih terdapat sejumlah botol-botol, yang sehari sebelumnya ditemukan oleh forensik Mabes Polri.
Pemasangan garis polisi ini, dilakukan mengingat masih diperlukannya pengembangan pemeriksaan di lokasi penggeledahan. Dimungkinkan masih banyak lagi barang bukti yang belum ditemukan oleh pihak kepolisian. Belum ada kepastian dari pihak kepolisian, kapan garis polisi tersebut akan dilepas.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dari 11 orang terduga teroris yang ditangkap di sejumlah lokasi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap keterkaitan antar jaringan terorisme, termasuk organisasi Harakah Sunny Untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi).
(san)