Anggaran pendidikan gratis ditambah
Kamis, 25 Oktober 2012 - 22:35 WIB
Anggaran pendidikan gratis ditambah
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba berencana menambah anggaran pendidikan gratis dalam pembahasan APBD-Perubahan 2012 sebesar Rp3,9 miliar lebih.
Kepala DPKD Bulukumba Andi Mappiwali mengungkapkan, bahwa penambahan anggaran terhadap program Pemprov Sulsel tersebut agar kedepan bisa berjalan secara optimal, meski pemerintah Sulsel telah mengucurkan dana sebesar Rp8 miliar lebih sebelumnya.
“Saya akan berusaha dana ini diprioritaskan dalam APBD-Perubahan,” ungkap Mappiwali menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).
Dia menambahkan, pihaknya berusaha memprioritaskan karena biaya yang dialokasikan Pemprov ini belum cukup menanggulangi program pendidikan gratis yang diberlakukan sejak beberapa tahun lalu itu. Sehingga dibutuhkan ada anggaran tambahan melalui APBD Bulukumba.
“Anggaran yang disiapkan belum cukup. Jadi, harus ditambah lagi,” ungkap Mappiwali.
Selain itu, Mappiwali menyebutkan, penambahan dana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mengoptimalkan program gratis. Apalagi, tahun depan, Pemprov akan menerapkan program wajib belajar 12 tahun.
“Alokasi dana untuk pendidikan gratis diharapkan dalam mengoptimalkan jalanya program wajib belajar 12 tahu,” tandasnya.
Selain pendidikan gratis, lanjut dia, pemkab juga telah memprioritaskan pembayaran dana sertifikasi guru yang masih tertunda dalam APBD-Perubahan 2012 ini. Menurutnya, dana sertifikasi telah dialokasikan sebesar Rp46 miliar, namun masih kurang jika dibandingkan jumlah guru yang tersebar di 10 Kecamatan di daerah ini.
“Sertifikasi guru harus juga ditambah dalam APBD-Perubahan sebesar Rp26 miliar. Sebab, anggaran sebelumnya senilai Rp46 miliar masih kurang. Dengan penambahan ini diharapkan tunggakan bias terbayarkan semua. Apalagi, jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp72 miliar lebih,” tutur mantan Kepala Bagian Keuangan Pemkab Bulukumba ini.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti mengemukakan, pihaknya meminta kepada Pemkab Bulukumba segera membayarkan tunggakan sertifikasi guru. Alasanya, karena dana dari pusat telah dicairkan melalui rekening daerah jauh sebelumnya. “Tidak ada alasan pemkab menundak pencairan. Sebab, anggaran tersedia,” ungkap Bakti.
Dia menambahkan, dirinya tidak yakin anggaran sertifikasi guru terjadi kekurangan karena pusat mencairkan dana berdasarkan yang diusulkan daerah. Kecuali, menggunakan dana APBD Bulukumba mungkin saja terjadi kekurangan.
“Ini harus diperjelas supaya tidak terjadi polemik. Apalagi, para guru sudah mendesak pembayaran,” ujar dia.
Kepala DPKD Bulukumba Andi Mappiwali mengungkapkan, bahwa penambahan anggaran terhadap program Pemprov Sulsel tersebut agar kedepan bisa berjalan secara optimal, meski pemerintah Sulsel telah mengucurkan dana sebesar Rp8 miliar lebih sebelumnya.
“Saya akan berusaha dana ini diprioritaskan dalam APBD-Perubahan,” ungkap Mappiwali menjelaskan kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).
Dia menambahkan, pihaknya berusaha memprioritaskan karena biaya yang dialokasikan Pemprov ini belum cukup menanggulangi program pendidikan gratis yang diberlakukan sejak beberapa tahun lalu itu. Sehingga dibutuhkan ada anggaran tambahan melalui APBD Bulukumba.
“Anggaran yang disiapkan belum cukup. Jadi, harus ditambah lagi,” ungkap Mappiwali.
Selain itu, Mappiwali menyebutkan, penambahan dana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mengoptimalkan program gratis. Apalagi, tahun depan, Pemprov akan menerapkan program wajib belajar 12 tahun.
“Alokasi dana untuk pendidikan gratis diharapkan dalam mengoptimalkan jalanya program wajib belajar 12 tahu,” tandasnya.
Selain pendidikan gratis, lanjut dia, pemkab juga telah memprioritaskan pembayaran dana sertifikasi guru yang masih tertunda dalam APBD-Perubahan 2012 ini. Menurutnya, dana sertifikasi telah dialokasikan sebesar Rp46 miliar, namun masih kurang jika dibandingkan jumlah guru yang tersebar di 10 Kecamatan di daerah ini.
“Sertifikasi guru harus juga ditambah dalam APBD-Perubahan sebesar Rp26 miliar. Sebab, anggaran sebelumnya senilai Rp46 miliar masih kurang. Dengan penambahan ini diharapkan tunggakan bias terbayarkan semua. Apalagi, jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp72 miliar lebih,” tutur mantan Kepala Bagian Keuangan Pemkab Bulukumba ini.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Bulukumba Muhammad Bakti mengemukakan, pihaknya meminta kepada Pemkab Bulukumba segera membayarkan tunggakan sertifikasi guru. Alasanya, karena dana dari pusat telah dicairkan melalui rekening daerah jauh sebelumnya. “Tidak ada alasan pemkab menundak pencairan. Sebab, anggaran tersedia,” ungkap Bakti.
Dia menambahkan, dirinya tidak yakin anggaran sertifikasi guru terjadi kekurangan karena pusat mencairkan dana berdasarkan yang diusulkan daerah. Kecuali, menggunakan dana APBD Bulukumba mungkin saja terjadi kekurangan.
“Ini harus diperjelas supaya tidak terjadi polemik. Apalagi, para guru sudah mendesak pembayaran,” ujar dia.
(azh)