Terkepung polisi, maling nekat nyebur ke sungai
Jum'at, 26 Oktober 2012 - 00:36 WIB
Terkepung polisi, maling nekat nyebur ke sungai
A
A
A
Sindonews.com - Merasa sudah tidak ada jalan keluar, pelaku perampasan motor nekat menceburkan diri ke sungai. Ketika tertangkap, pelaku berpura-pura gila.
Mustofi (29) nekad melakukan aksi perampasan dengan berlagak sebagai orang gila. Dengan pakaian yang awut-awutan, pelaku mencegat ke tengah jalan dan merampas sepeda motor Mio nomor polisi L 5018 WJ di Jalan raya Karang Asem, Surabaya.
Menurut Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono, pelaku perampas motor ini beraksi dengan cara menghadang korban yang sedang melintas di kawasan tersebut. Karena kondisi sepi dengan mudah tersangka mendapatkan sepeda motor berwarna putih itu. Pelaku pun langsung membawa lari motor tersebut.
Saat beraksi anggota dari Polsek Tambaksari sedang melakukan patroli di kawasan tersebut. Mendapat laporan dari korban, polisi langsung mengejar pelaku.
Saat pengejaran, pelaku terdesak di kawasan Jalan Tambang Boyo. Salah satu polisi yang mencegatnya berhasil menjatuhkan motor yang dibawanya, namun pelaku terus berusaha melarikan diri.
"Karena terjepit tersangka nekat menceburkan diri ke sungai di Jalan Bronggalan. Hingga akhirnya dapat ditangkap oleh petugas," kata Suhartono kepada Wartawan di Mapolsek, Kamis (25/10/2012). Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya.
Meski sempat berlagak gila namun Polisi tetap menjebloskan tersangka ini ke dalam jeruji besi. "Untuk sementara kasus ini kami masih akan kembangkan, itu hanya alasan saja dia menyamar menjadi orang gila," pungkasnya.
Untuk kelengkapan petugas mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan plat nomer polisi L 5019 WJ tahun 2010 milik korban atas nama Adi Adi (18) warga Jalan Tanah Merah, Surabaya.
Mustofi (29) nekad melakukan aksi perampasan dengan berlagak sebagai orang gila. Dengan pakaian yang awut-awutan, pelaku mencegat ke tengah jalan dan merampas sepeda motor Mio nomor polisi L 5018 WJ di Jalan raya Karang Asem, Surabaya.
Menurut Kapolsek Tambaksari Kompol Suhartono, pelaku perampas motor ini beraksi dengan cara menghadang korban yang sedang melintas di kawasan tersebut. Karena kondisi sepi dengan mudah tersangka mendapatkan sepeda motor berwarna putih itu. Pelaku pun langsung membawa lari motor tersebut.
Saat beraksi anggota dari Polsek Tambaksari sedang melakukan patroli di kawasan tersebut. Mendapat laporan dari korban, polisi langsung mengejar pelaku.
Saat pengejaran, pelaku terdesak di kawasan Jalan Tambang Boyo. Salah satu polisi yang mencegatnya berhasil menjatuhkan motor yang dibawanya, namun pelaku terus berusaha melarikan diri.
"Karena terjepit tersangka nekat menceburkan diri ke sungai di Jalan Bronggalan. Hingga akhirnya dapat ditangkap oleh petugas," kata Suhartono kepada Wartawan di Mapolsek, Kamis (25/10/2012). Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuataannya.
Meski sempat berlagak gila namun Polisi tetap menjebloskan tersangka ini ke dalam jeruji besi. "Untuk sementara kasus ini kami masih akan kembangkan, itu hanya alasan saja dia menyamar menjadi orang gila," pungkasnya.
Untuk kelengkapan petugas mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan plat nomer polisi L 5019 WJ tahun 2010 milik korban atas nama Adi Adi (18) warga Jalan Tanah Merah, Surabaya.
(ysw)