Disetubuhi, gadis SMP lapor polisi
Kamis, 25 Oktober 2012 - 16:49 WIB
Disetubuhi, gadis SMP lapor polisi
A
A
A
Sindonews.com - Seorang gadis SMP di Surabaya menjadi korban pencabulan. Gadis berinisial C (15) tahun ini disetubuhi oleh RQ (24) warga Sumenep, Madura yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Informasi yang dihimpun, C dan RQ adalah pasangan sejoli sekitar dua tahun menjalin hubungan cinta. Hingga suatu ketika, RQ melontarkan untuk mengajak makan bakso di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya. RQ pun menjemput C di Kawasan Balongsari. Dengan mengendarai sepeda motor, pasangan dimabuk cinta itu menuju Pantai Kenjeran.
Setibanya di Pantai Ria Kenjeran, RQ tidak mengajak kekasihnya itu untuk mampir ke Warung bakso yang telah dijanjikan. Dengan alasan menikmati pemandangan, C diajak untuk menuju Kawasan Pacuan Kuda Pantai Ria Kenjeran yang tak jauh dari tempat yang dijanjikan itu. Di tempat tersebut, RQ merayu sang pacar agar mau berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.
"Tersangka merayu korban hingga akhirnya berhasil menyetubuhi korban di semak-semak pacuan kuda," ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/10/2012).
Sudah merasakan berhubungan intim, RQ pun ketagihan. Dalam beberapa hari berikutnya, mahasiswa di salah satu PTN di Surabaya ini mengajak kekasihnya berhubungan intim di tempat yang sama berkali-kali. Agar kekasihnya tak kecewa, RQ pun berjanji akan menikahinya.
"Kasus ini terkuak setelah pelaku hendak memutuskan korban. Alasanya karena saat berhubungan intim korban sudah tidak perawan lagi. Korban pun mengadu ke orang tuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polisi," papar Suparti.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polisi langsung menangkap Pelaku di tempat kosnya. Untuk kepentingan penyidikkan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celana dalam warna ungu, kaos warna pink dan Bra warna ungu bermotif bunga-bunga.
"Tersangka dijerat dengan undang-undang nomer 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak mengingat korban masih berusia 15 tahun," tambahnya.
Kepada petugas, RQ mengakui semua perbuatannya. Saat menyetubuhi korban, RQ mengaku tidak ada paksaan. RQ juga telah menjalin kasih dengan korban selama dua tahun. "kami suka sama suka pak. Saya tidak memaksa," katanya kepada petugas.
Informasi yang dihimpun, C dan RQ adalah pasangan sejoli sekitar dua tahun menjalin hubungan cinta. Hingga suatu ketika, RQ melontarkan untuk mengajak makan bakso di kawasan Pantai Kenjeran Surabaya. RQ pun menjemput C di Kawasan Balongsari. Dengan mengendarai sepeda motor, pasangan dimabuk cinta itu menuju Pantai Kenjeran.
Setibanya di Pantai Ria Kenjeran, RQ tidak mengajak kekasihnya itu untuk mampir ke Warung bakso yang telah dijanjikan. Dengan alasan menikmati pemandangan, C diajak untuk menuju Kawasan Pacuan Kuda Pantai Ria Kenjeran yang tak jauh dari tempat yang dijanjikan itu. Di tempat tersebut, RQ merayu sang pacar agar mau berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.
"Tersangka merayu korban hingga akhirnya berhasil menyetubuhi korban di semak-semak pacuan kuda," ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/10/2012).
Sudah merasakan berhubungan intim, RQ pun ketagihan. Dalam beberapa hari berikutnya, mahasiswa di salah satu PTN di Surabaya ini mengajak kekasihnya berhubungan intim di tempat yang sama berkali-kali. Agar kekasihnya tak kecewa, RQ pun berjanji akan menikahinya.
"Kasus ini terkuak setelah pelaku hendak memutuskan korban. Alasanya karena saat berhubungan intim korban sudah tidak perawan lagi. Korban pun mengadu ke orang tuanya dan melaporkan kejadian ini ke Polisi," papar Suparti.
Setelah mendapatkan laporan itu, Polisi langsung menangkap Pelaku di tempat kosnya. Untuk kepentingan penyidikkan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa celana dalam warna ungu, kaos warna pink dan Bra warna ungu bermotif bunga-bunga.
"Tersangka dijerat dengan undang-undang nomer 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak mengingat korban masih berusia 15 tahun," tambahnya.
Kepada petugas, RQ mengakui semua perbuatannya. Saat menyetubuhi korban, RQ mengaku tidak ada paksaan. RQ juga telah menjalin kasih dengan korban selama dua tahun. "kami suka sama suka pak. Saya tidak memaksa," katanya kepada petugas.
(azh)