Bapak setubuhi 3 anak kandungnya
Kamis, 25 Oktober 2012 - 08:59 WIB
Bapak setubuhi 3 anak kandungnya
A
A
A
Sindonews.com - Aksi bejat dilakukan seorang bapak bernama Zaeni (43), warga Kampung Gempol, Cakung, Jakarta Timur. Dengan tega Zaeni menyetubuhi ketiga anak gadisnya sendiri berinisial WT (20), RN (19), dan WN (15), secara bergantian sejak delapan tahun terakhir.
Perilaku amoral tersebut dilakukan hampir setiap hari kepada ketiga anaknya. Meskipun anak sulungnya yang berinisial WT telah bersuami, perbuatan tersebut tetap dilakukan ketika sang menantu tidak berada di rumah.
Ironisnya, istri pelaku yang mengetahui hal tersebut tidak mampu berbuat banyak untuk menyelamatkan anak-anaknya, lantaran pengaruh ilmu hitam yang diberikan oleh sang suami kepadanya.
Peristiwa tersebut akhirnya terbongkar saat pelaku mencoba mengulangi aksinya tersebut dengan mencoba menyetubuhi anak bungsunya berinisial WN. Namun, tanpa diduga WN memberanikan diri untuk berontak, dan melarikan diri.
Saat itu lah WN melaporkan aksi amoral bapak kandungnya tersebut ke Polsek Metro Cakung. Kepada petugas WN akhirnya menceritakan apa yang telah di alaminya sejak beberapa tahun terakhir. "Hampir setiap hari bapak melakukan itu," ujar WN di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Sementara itu, pelaku yang berhasil ditangkap juga mengakui semua perbuatannya, dan tidak mengelak atas perbuatan selama delapan tahun tersebut. "Iya saya telah menyetubuhi mereka," ucapnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Jakarta Timur guna dimintai keterangannya. Sementara ketiga korban saat ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Pelaku diancam dengan pasal pemerkosaan, serta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Perilaku amoral tersebut dilakukan hampir setiap hari kepada ketiga anaknya. Meskipun anak sulungnya yang berinisial WT telah bersuami, perbuatan tersebut tetap dilakukan ketika sang menantu tidak berada di rumah.
Ironisnya, istri pelaku yang mengetahui hal tersebut tidak mampu berbuat banyak untuk menyelamatkan anak-anaknya, lantaran pengaruh ilmu hitam yang diberikan oleh sang suami kepadanya.
Peristiwa tersebut akhirnya terbongkar saat pelaku mencoba mengulangi aksinya tersebut dengan mencoba menyetubuhi anak bungsunya berinisial WN. Namun, tanpa diduga WN memberanikan diri untuk berontak, dan melarikan diri.
Saat itu lah WN melaporkan aksi amoral bapak kandungnya tersebut ke Polsek Metro Cakung. Kepada petugas WN akhirnya menceritakan apa yang telah di alaminya sejak beberapa tahun terakhir. "Hampir setiap hari bapak melakukan itu," ujar WN di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Sementara itu, pelaku yang berhasil ditangkap juga mengakui semua perbuatannya, dan tidak mengelak atas perbuatan selama delapan tahun tersebut. "Iya saya telah menyetubuhi mereka," ucapnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Jakarta Timur guna dimintai keterangannya. Sementara ketiga korban saat ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
Pelaku diancam dengan pasal pemerkosaan, serta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(lil)