Waspada hewan kurban mengidap cacing hati
Rabu, 24 Oktober 2012 - 17:59 WIB
Waspada hewan kurban mengidap cacing hati
A
A
A
Sindonews.com - Masyarakat yang ingin berkurban dan menjual hewan kurban, diminta mewaspadai adanya kemungkinan hewan kurban berpenyakit cacing hati. Meski sejauh ini di belum ditemukan hewan kurban yang mengidap cacing hati.
Dari pemantauan petugas Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkop) Yogyakarta ditemukan ada hewan kurban yang dijual di beberapa titik Pasar Hewan Tiban memiliki tanda-tanda cacingan. Seperti mata yang terus berair. Namun untuk kepastiannya harus melalui pemeriksaan fases
"Dari pemeriksaan feses ini akan diketahui secara lebih jelas jenis cacing yang menyerang hewan kurban itu," ungkap staf bidang pertanian Disperindagkop Yogyakarta Doto Dewadono, Rabu (24/10)
Doto menjelaskan karena dalam pemantauan tersebut hanya bersifat pasif, sehingga baik pembeli maupun penjual diminta aktif untuk kesehatan hewan kurban tersebut, termasuk jika menemukan tanda-tanda terkena cacingan segera mengecekan fases hewan tersebut ke poliklinik kesehatan hewan.
“Dimana untuk pemeriksaan sampel ini juga tidak terlalu mahal, yakni antara Rp500 hingga Rp1000,” paparnya.
Selain itu dalam pemantauan kesehatan, petugas juga menemukan mata hewan kurban merah dan mulutnya mengeluarkan busa dan diare. Untuk mata merah dimungkinkan dampak di perjalanan saat menangankut hewan ke tempat tersebut. Sehingga menyebabkan penglihatannya menjadi merah.
“Sejauh ini kami terus memantau, dan belum ada kasus yang kita jumpai pada ternak. Mudah-mudahan tidak akan dijumpai," tandasnya
Kepala Bidang Pertanian Disperindagkop Yogyakarta, Benny Nurhantoro mengatakan untuk pemantaun terhadap hewan kurban akan dilakukan dari H-7 hingga H-2. Pasar tiban yang telah didatangi diberi sertifikat, begitu pula dengan hewan kurban yang sehat juga akan memperoleh sertifikat.
“Pemantauan hewan kurban juga akan dilakukan pada H-1 di seluruh titik-titk pemotongan hewan yang pada tahun ini diperkirakan berjumlah 420 lokasi lebih,” jelasnya.
Beny berjanji semua hewan kurban tidak luput dari pemeriksaan. Bagi yang sehat dan layak konsumsi akan diberikan sertfikasi. Sehingga hewan itu bisa dibeli masyarakat. Namun begitu, hewan yang sudah ada sertifikasi tetap akan dilakukan pemeriksaan ulang, terutama hewan yang dititipkan pmbeli ke pedagang.
“Bila tidak sehat dan layak pedagang wajib mengantinya dengan yang sehat dan layak konsumsi,” terangnya.
Beny menambahkan untuk pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dalam dua tahap. Pemeriksaan pertama yakni post morten pemeriksaan secara visual dilihat layak apa tidaknya hewan ternak tersebut untuk dikonsumsi. Selanjutnya pemeriksaan ante morten, hewan diperiksa setelah disembelih.
Data Disperindagkop tahun 2010 ada 1856 sapi yang disembelih, dan tahun 2011 menjadi 2048 ekor atau naik naik 8,47%. Sedangkan kambing dan domba justru turun dari 4229 menjadi 3954 ekor, atau turun 6,5%. Untuk tempat pemotongan tahun 2010 di 415 lokasi dan tahun 2011, sebanyak 419 tempat.
Terpisah Sekretaris komisi B DPRD Yogyakarta Bagus Sumbarja meminta pemkot melakukan pengawasan intensif terhadap kesehatan hewan kurban ini. Baik sebelum hari H maupun saat pelaksanaan penyembelihan. Dewan sendiri juga akan melakukan pengawasan terhadap masalah ini.
Dari pemantauan petugas Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkop) Yogyakarta ditemukan ada hewan kurban yang dijual di beberapa titik Pasar Hewan Tiban memiliki tanda-tanda cacingan. Seperti mata yang terus berair. Namun untuk kepastiannya harus melalui pemeriksaan fases
"Dari pemeriksaan feses ini akan diketahui secara lebih jelas jenis cacing yang menyerang hewan kurban itu," ungkap staf bidang pertanian Disperindagkop Yogyakarta Doto Dewadono, Rabu (24/10)
Doto menjelaskan karena dalam pemantauan tersebut hanya bersifat pasif, sehingga baik pembeli maupun penjual diminta aktif untuk kesehatan hewan kurban tersebut, termasuk jika menemukan tanda-tanda terkena cacingan segera mengecekan fases hewan tersebut ke poliklinik kesehatan hewan.
“Dimana untuk pemeriksaan sampel ini juga tidak terlalu mahal, yakni antara Rp500 hingga Rp1000,” paparnya.
Selain itu dalam pemantauan kesehatan, petugas juga menemukan mata hewan kurban merah dan mulutnya mengeluarkan busa dan diare. Untuk mata merah dimungkinkan dampak di perjalanan saat menangankut hewan ke tempat tersebut. Sehingga menyebabkan penglihatannya menjadi merah.
“Sejauh ini kami terus memantau, dan belum ada kasus yang kita jumpai pada ternak. Mudah-mudahan tidak akan dijumpai," tandasnya
Kepala Bidang Pertanian Disperindagkop Yogyakarta, Benny Nurhantoro mengatakan untuk pemantaun terhadap hewan kurban akan dilakukan dari H-7 hingga H-2. Pasar tiban yang telah didatangi diberi sertifikat, begitu pula dengan hewan kurban yang sehat juga akan memperoleh sertifikat.
“Pemantauan hewan kurban juga akan dilakukan pada H-1 di seluruh titik-titk pemotongan hewan yang pada tahun ini diperkirakan berjumlah 420 lokasi lebih,” jelasnya.
Beny berjanji semua hewan kurban tidak luput dari pemeriksaan. Bagi yang sehat dan layak konsumsi akan diberikan sertfikasi. Sehingga hewan itu bisa dibeli masyarakat. Namun begitu, hewan yang sudah ada sertifikasi tetap akan dilakukan pemeriksaan ulang, terutama hewan yang dititipkan pmbeli ke pedagang.
“Bila tidak sehat dan layak pedagang wajib mengantinya dengan yang sehat dan layak konsumsi,” terangnya.
Beny menambahkan untuk pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dalam dua tahap. Pemeriksaan pertama yakni post morten pemeriksaan secara visual dilihat layak apa tidaknya hewan ternak tersebut untuk dikonsumsi. Selanjutnya pemeriksaan ante morten, hewan diperiksa setelah disembelih.
Data Disperindagkop tahun 2010 ada 1856 sapi yang disembelih, dan tahun 2011 menjadi 2048 ekor atau naik naik 8,47%. Sedangkan kambing dan domba justru turun dari 4229 menjadi 3954 ekor, atau turun 6,5%. Untuk tempat pemotongan tahun 2010 di 415 lokasi dan tahun 2011, sebanyak 419 tempat.
Terpisah Sekretaris komisi B DPRD Yogyakarta Bagus Sumbarja meminta pemkot melakukan pengawasan intensif terhadap kesehatan hewan kurban ini. Baik sebelum hari H maupun saat pelaksanaan penyembelihan. Dewan sendiri juga akan melakukan pengawasan terhadap masalah ini.
(azh)