Organisasi perekrut anggota Provost itu liar
Rabu, 24 Oktober 2012 - 10:04 WIB
Organisasi perekrut anggota Provost itu liar
A
A
A
Sindonews.com - Setelah ditelusuri, organisasi yang merekrut Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kefamenanu untuk menjadi Provost itu ilegal, sebab belum terdaftar dalam Kementerian Hukum dan HAM yang tembusannya disampaikan ke Kantor Badan Kesbanglinmaspol di provinsi maupun di kabupten/kota
"Kita sudah cek keberadaan organisasi Brigade Serbaguna Trikora di Kefamenanu itu ilegal sebab belum terdaftar," kata Kepala Kantor Badan Kebangsaan, Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol) Kabupaten Timor Tengah Utara, Raymundus Thall, di Kefamenanu, Rabu (24/10/2012).
Menyikapi kasus perekrutan anggota Brigade Serbaguna Trikora itu, Raymundus berjanji akan mengeluarkan surat imbauan kepada para camat, kades dan lurah di 24 kecamatan di TTU agar waspada terhadap aktivitas kelompok PKRI dan Brigade Serbaguna Trikora.
Sementara, Dandim 1618 TTU, Letkol Euzebio Hornai Rebelo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memantu seluruh kegiatan dari Brigade Serbaguna Trikora. Karena berdasarkan laporan intelijen, kegiatan mereka sudah mengarah pada latihan semi militer.
"Kodim TTU menunggu tindakan dari Pemda dan pihak Kepolisian untuk menertibkan kegiatan tersebut agar tidak meresahkan masyarakat,” jelas Rebelo.
Diketahui, Brigade Serbaguna Trikora menyewa rumah penduduk di Jalan El Tari No14 RT 07 RW 03, Kampung Oemanu A, Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu.
Rumah tembok bercat putih itu dijadikan Markas Besar (Mabes) Brigade Serbaguna Trikora/PKRI Ranting Kabupaten TTU.
Ada bendera merah putih berkibar di halaman depan. Namun tidak ada plang papan nama organisasi tersebut.
"Kita sudah cek keberadaan organisasi Brigade Serbaguna Trikora di Kefamenanu itu ilegal sebab belum terdaftar," kata Kepala Kantor Badan Kebangsaan, Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol) Kabupaten Timor Tengah Utara, Raymundus Thall, di Kefamenanu, Rabu (24/10/2012).
Menyikapi kasus perekrutan anggota Brigade Serbaguna Trikora itu, Raymundus berjanji akan mengeluarkan surat imbauan kepada para camat, kades dan lurah di 24 kecamatan di TTU agar waspada terhadap aktivitas kelompok PKRI dan Brigade Serbaguna Trikora.
Sementara, Dandim 1618 TTU, Letkol Euzebio Hornai Rebelo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih memantu seluruh kegiatan dari Brigade Serbaguna Trikora. Karena berdasarkan laporan intelijen, kegiatan mereka sudah mengarah pada latihan semi militer.
"Kodim TTU menunggu tindakan dari Pemda dan pihak Kepolisian untuk menertibkan kegiatan tersebut agar tidak meresahkan masyarakat,” jelas Rebelo.
Diketahui, Brigade Serbaguna Trikora menyewa rumah penduduk di Jalan El Tari No14 RT 07 RW 03, Kampung Oemanu A, Kelurahan Maubeli, Kota Kefamenanu.
Rumah tembok bercat putih itu dijadikan Markas Besar (Mabes) Brigade Serbaguna Trikora/PKRI Ranting Kabupaten TTU.
Ada bendera merah putih berkibar di halaman depan. Namun tidak ada plang papan nama organisasi tersebut.
(ysw)