Perkosa adik ipar, pemuda dihakimi masa
Rabu, 24 Oktober 2012 - 02:33 WIB
Perkosa adik ipar, pemuda dihakimi masa
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pemuda di Dusun Sidikmulya RT 24/08, Desa Jadimulya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Ciamis dihakimi massa yang kesal setelah mengetahui pemuda yang sudah berkeluarga itu tega menggagahi adik iparnya sendiri.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu mengatakan, kejadian tersebut bermula saat itu dirinya sendirian di rumah. Tiba-tiba pelaku datang dengan alasan meminjam charger handphone, dan langsung mendorongnya.
Dia mengungkapkan, pelaku juga sempat mengancamnya jika berteriak, dan memaksanya untuk berhubungan badan. "Saya takut, karena di rumah tidak ada siapa-siapa," katanya kepada polisi di Ciamis, Jawa Barat, Selasa 23 Oktober 2012.
Menurutnya, dirinya sempat melayani nafsu pelaku sebanyak dua kali, dan akhirnya orang tuanya datang sekira pukul 11.00 WIB. "Saya langsung berteriak sekuat tenaga, tapi dia melarikan diri melalui jendela kamar," ujarnya.
Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung melakukan pengejaran. Pelaku pun sempat tertangkap, namun kembali melarikan diri karena mengeluarkan pisau dari dalam sakunya.
"Warga yang mendengar cerita apa yang dilakukan pelaku langsung kesal, dan melakukan pengejaran secara beramai-ramai," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet.
Akibatnya, pelaku dihakimi massa dan babak belur di sekujur tubuhnya. Orang tua korban yang kesal langsung melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polsek Langkaplancar. "Saat ini kasus tersebut masih kami tangani. Dari keterangan saksi, pelaku diduga kuat melakukan tindak pemerkosaan," tukasnya.
Korban yang masih berusia 16 tahun itu mengatakan, kejadian tersebut bermula saat itu dirinya sendirian di rumah. Tiba-tiba pelaku datang dengan alasan meminjam charger handphone, dan langsung mendorongnya.
Dia mengungkapkan, pelaku juga sempat mengancamnya jika berteriak, dan memaksanya untuk berhubungan badan. "Saya takut, karena di rumah tidak ada siapa-siapa," katanya kepada polisi di Ciamis, Jawa Barat, Selasa 23 Oktober 2012.
Menurutnya, dirinya sempat melayani nafsu pelaku sebanyak dua kali, dan akhirnya orang tuanya datang sekira pukul 11.00 WIB. "Saya langsung berteriak sekuat tenaga, tapi dia melarikan diri melalui jendela kamar," ujarnya.
Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung melakukan pengejaran. Pelaku pun sempat tertangkap, namun kembali melarikan diri karena mengeluarkan pisau dari dalam sakunya.
"Warga yang mendengar cerita apa yang dilakukan pelaku langsung kesal, dan melakukan pengejaran secara beramai-ramai," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Shohet.
Akibatnya, pelaku dihakimi massa dan babak belur di sekujur tubuhnya. Orang tua korban yang kesal langsung melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polsek Langkaplancar. "Saat ini kasus tersebut masih kami tangani. Dari keterangan saksi, pelaku diduga kuat melakukan tindak pemerkosaan," tukasnya.
(lil)