Terlantarkan pasien, petugas RSUD terancam dipecat
Selasa, 23 Oktober 2012 - 18:23 WIB
Terlantarkan pasien, petugas RSUD terancam dipecat
A
A
A
Sindonews.com – Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut terancam dioecat lantaran dianggap menelantarkan pasien. Pihak RSUD dr Slamet Garut diduga menelantarkan bayi penderita hydrochephalus dan gizi buruk atas nama Tasya Indana Zulfa.
“Saya kesal sekali mendengar hal seperti ini. Nanti, bila ada pengaduan tentang buruknya pelayanan petugas medis yang seolah-olah mengusir pasien, tolong laporkan. Akan saya pecat langsung. Siapapun dia, apakah dokter atau perawat,” kata Bupati Garut Aceng HM Fikri menjelaskan kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).
Menurut Aceng, setiap petugas medis di rumah sakit tidak memiliki alasan untuk menolak pasien hanya karena tidak memiliki tempat atau tidak ada obat. Ia menekankan, agar seluruh karyawan di RSUD dr Slamet Garut untuk tidak mengulangi hal tersebut.
“Pasien kaya atau miskin, berhak mendapatkan pelayanan. Ini kaitannya dengan nyawa seseorang. Dahulukan pelayanan. Tunjangan PNS saya naikan itu buat apa, kalau bukan untuk meningkatkan pelayanan. Bila nanti ternyata biaya pengobatan bayi penderita hydrosephalus dan gizi buruk ini tidak dijamin Jamkesmas atau Jamkesda, saya sendiri yang akan tanggung,” ujarnya.
Nenek Tasya, Onah (40), warga Kampung Munjul RT01/04, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, menuturkan, pada Senin 22 Oktober ia dan pihak keluarganya merasa diterlantarkan oleh pihak RSUD dr Slamet Garut. Selama tiga jam, kata Onah, cucunya tersebut tidak segera mendapatkan penanganan medis.
“Masa cucu saya harus diinfus sambil digendong karena tidak ada tempat tidur di IGD. Ketika saya tanyakan lagi ke petugas medis bagaimana jalan keluar agar cucu saya ini bisa ditangani, kami malah diarahkan menuju pintu ke luar ruangan IGD. Saya kira lelucon pintu keluar itu tidak pantas. Karena itulah, saya memilih untuk pulang,” ungkapnya.
Dituturkan Onah, sebelumnya cucunya tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, untuk mendapatkan pengobatan. Namun, karena keterbatasan peralatan, pihak puskesmas merujuk Tasya untk menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut.
“Kami sudah mengurusi surat keterangan tidak mampu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut. Tapi ketika ke rumah sakit malah begini perlakuannya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD dr Slamet Garut Robbi Abubakar membantah bila pihaknya tidak memberikan pelayanan medis kepada Tasya. Ia menganggap, permasalahan yang terjadi di ruang IGD rumah sakit itu hanya kesalahpamahan belaka.
“Kami sedang menyiapkan ruangan untuk pasien bernama Tasya. Sama di setiap harinya, saat itu semua ruangan untuk pelayanan kelas III sedang penuh. Kami tidak mungkin mengusir seorang pasien lain di atas tempat tidur untuk berdiri dan pindah demi pasien baru. Saat ada tempat tidur dan ruangannya, kami kemudian mencari Tasya dan neneknya. Namun, mereka sudah tidak ada. Untuk tuduhan adanya upaya pengusiran, saya rasa tidak mungkin terjadi,” katanya.
Kendati demikian, Robbi mengaku pihaknya telah meminta maaf bila ada insiden yang mengganggu kenyamanan keluarga Tasya. Robbi menjamin, ia akan menginstruksikan seluruh pegawai di RSUD dr Slamet Garut untuk tidak mengulang peristiwa tersebut.
“Saya akan sampaikan semua peringatan ini pada seluruh pegawai. Sanksi dipecat langsung bukan hal yang tidak mungkin. Hari ini (kemarin) pelayanan bagi pasien bernama Tasya sudah kami berikan. Ia akan menjalani rawat inap di ruang pasien kelas III dengan jaminan biaya dari Jamkesda,” tandasnya.
“Saya kesal sekali mendengar hal seperti ini. Nanti, bila ada pengaduan tentang buruknya pelayanan petugas medis yang seolah-olah mengusir pasien, tolong laporkan. Akan saya pecat langsung. Siapapun dia, apakah dokter atau perawat,” kata Bupati Garut Aceng HM Fikri menjelaskan kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).
Menurut Aceng, setiap petugas medis di rumah sakit tidak memiliki alasan untuk menolak pasien hanya karena tidak memiliki tempat atau tidak ada obat. Ia menekankan, agar seluruh karyawan di RSUD dr Slamet Garut untuk tidak mengulangi hal tersebut.
“Pasien kaya atau miskin, berhak mendapatkan pelayanan. Ini kaitannya dengan nyawa seseorang. Dahulukan pelayanan. Tunjangan PNS saya naikan itu buat apa, kalau bukan untuk meningkatkan pelayanan. Bila nanti ternyata biaya pengobatan bayi penderita hydrosephalus dan gizi buruk ini tidak dijamin Jamkesmas atau Jamkesda, saya sendiri yang akan tanggung,” ujarnya.
Nenek Tasya, Onah (40), warga Kampung Munjul RT01/04, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, menuturkan, pada Senin 22 Oktober ia dan pihak keluarganya merasa diterlantarkan oleh pihak RSUD dr Slamet Garut. Selama tiga jam, kata Onah, cucunya tersebut tidak segera mendapatkan penanganan medis.
“Masa cucu saya harus diinfus sambil digendong karena tidak ada tempat tidur di IGD. Ketika saya tanyakan lagi ke petugas medis bagaimana jalan keluar agar cucu saya ini bisa ditangani, kami malah diarahkan menuju pintu ke luar ruangan IGD. Saya kira lelucon pintu keluar itu tidak pantas. Karena itulah, saya memilih untuk pulang,” ungkapnya.
Dituturkan Onah, sebelumnya cucunya tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, untuk mendapatkan pengobatan. Namun, karena keterbatasan peralatan, pihak puskesmas merujuk Tasya untk menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut.
“Kami sudah mengurusi surat keterangan tidak mampu ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Garut. Tapi ketika ke rumah sakit malah begini perlakuannya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD dr Slamet Garut Robbi Abubakar membantah bila pihaknya tidak memberikan pelayanan medis kepada Tasya. Ia menganggap, permasalahan yang terjadi di ruang IGD rumah sakit itu hanya kesalahpamahan belaka.
“Kami sedang menyiapkan ruangan untuk pasien bernama Tasya. Sama di setiap harinya, saat itu semua ruangan untuk pelayanan kelas III sedang penuh. Kami tidak mungkin mengusir seorang pasien lain di atas tempat tidur untuk berdiri dan pindah demi pasien baru. Saat ada tempat tidur dan ruangannya, kami kemudian mencari Tasya dan neneknya. Namun, mereka sudah tidak ada. Untuk tuduhan adanya upaya pengusiran, saya rasa tidak mungkin terjadi,” katanya.
Kendati demikian, Robbi mengaku pihaknya telah meminta maaf bila ada insiden yang mengganggu kenyamanan keluarga Tasya. Robbi menjamin, ia akan menginstruksikan seluruh pegawai di RSUD dr Slamet Garut untuk tidak mengulang peristiwa tersebut.
“Saya akan sampaikan semua peringatan ini pada seluruh pegawai. Sanksi dipecat langsung bukan hal yang tidak mungkin. Hari ini (kemarin) pelayanan bagi pasien bernama Tasya sudah kami berikan. Ia akan menjalani rawat inap di ruang pasien kelas III dengan jaminan biaya dari Jamkesda,” tandasnya.
(azh)