Tangkap pelaku pemukul wartawan
Selasa, 23 Oktober 2012 - 17:31 WIB
Tangkap pelaku pemukul wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pemukulan wartawan ANTV Asri Sattar saat meliput aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Senin, 22 Oktober 2012 lalu menimbulkan keprihatinan banyak pihak.
Guru Besar Universitas Mulawarman Sarosa Hanungpranoto mengatakan, aparat harus bertanggung jawab atas aksi pemukulan tersebut.
"Polisi harus menangkap pelaku yang telah menyusup saat proses penangkapan demonstran dan langsung memukul. Orang luar tersebut harus ditangkap dan itu menjadi tanggung jawab kepolisian," kata Sarosa, ditemui usai mengisi sebuah seminar di Hotel Mesra, Samarinda, Selasa (23/10/2012).
Dia menegaskan, polisi harus bertindak tegas agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang. Menurutnya, kalau proses penindakan polisi terhadap pelaku segera dilakukan, itu merupakan bukti kinerja polisi yang bertanggung jawab.
"Itu (penangkapan pelaku pemukulan) harus segera dilakukan, jadi tidak bisa dibiarkan yang nantinya akan melecehkan para teman-teman jurnalis dan akibatnya akan buruk. Wartawan juga dilindungi undang-undang. Polisi juga punya undang-undang dan bisa berlaku sesuai dengan tugas pokoknya," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan PN Samarinda dan berujung ricuh.
Kericuhan itu membuat sejumlah mahasiswa dipukuli oleh orang tak dikenal. Wartawan ANTV Asri Sattar juga menjadi korban pemukulan.
Guru Besar Universitas Mulawarman Sarosa Hanungpranoto mengatakan, aparat harus bertanggung jawab atas aksi pemukulan tersebut.
"Polisi harus menangkap pelaku yang telah menyusup saat proses penangkapan demonstran dan langsung memukul. Orang luar tersebut harus ditangkap dan itu menjadi tanggung jawab kepolisian," kata Sarosa, ditemui usai mengisi sebuah seminar di Hotel Mesra, Samarinda, Selasa (23/10/2012).
Dia menegaskan, polisi harus bertindak tegas agar kekerasan terhadap wartawan tidak terulang. Menurutnya, kalau proses penindakan polisi terhadap pelaku segera dilakukan, itu merupakan bukti kinerja polisi yang bertanggung jawab.
"Itu (penangkapan pelaku pemukulan) harus segera dilakukan, jadi tidak bisa dibiarkan yang nantinya akan melecehkan para teman-teman jurnalis dan akibatnya akan buruk. Wartawan juga dilindungi undang-undang. Polisi juga punya undang-undang dan bisa berlaku sesuai dengan tugas pokoknya," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan PN Samarinda dan berujung ricuh.
Kericuhan itu membuat sejumlah mahasiswa dipukuli oleh orang tak dikenal. Wartawan ANTV Asri Sattar juga menjadi korban pemukulan.
(maf)