Denny Indrayana bela SBY
Selasa, 23 Oktober 2012 - 15:15 WIB
Denny Indrayana bela SBY
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan pemberian grasi terhadap narapidana narkoba oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya dapat dipahami semua pihak. Sebab, pemberian grasi tersebut telah melalui pertimbangan sangat matang.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan tidak ada yang harus dipersoalkan dari keputusan Presiden itu. Karena grasi itu diberikan secara selektif oleh Presiden.
"Pemberian ini sudah melalui pertimbangan dan sangat selektif. Statistiknya 126 pemohon grasi, hanya 19 yang dikabulkan," terang Denny di sela Seminar dan Lokakarya Sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan oleh Kemenkum HAM di Surabaya, Selasa (23/10/2012).
Sedangkan dari 19 narapidana yang dikabulkan itu, 10 di antaranya adalah pemohon grasi anak, satu orang tuna netra dan delapan orang lainnya orang dewasa. Dari delapan orang dewasa, tiga merupakan Warga Negara Asing (WNA), dan sisanya warga Indoensia.
"Pemberian grasi untuk WNA sebagai upaya lobi. Karena masih ada WNI ditahan di luar negeri. Dengan pemberian grasi ini diharapkan juga ada grasi bagi WNI di sana," jelasnya.
Apalagi saat ini, lanjut Denny, Pemerintah Indonesia juga mulai mempertimbangkan penghilangan hukuman mati.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan tidak ada yang harus dipersoalkan dari keputusan Presiden itu. Karena grasi itu diberikan secara selektif oleh Presiden.
"Pemberian ini sudah melalui pertimbangan dan sangat selektif. Statistiknya 126 pemohon grasi, hanya 19 yang dikabulkan," terang Denny di sela Seminar dan Lokakarya Sosialisasi Standar Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan oleh Kemenkum HAM di Surabaya, Selasa (23/10/2012).
Sedangkan dari 19 narapidana yang dikabulkan itu, 10 di antaranya adalah pemohon grasi anak, satu orang tuna netra dan delapan orang lainnya orang dewasa. Dari delapan orang dewasa, tiga merupakan Warga Negara Asing (WNA), dan sisanya warga Indoensia.
"Pemberian grasi untuk WNA sebagai upaya lobi. Karena masih ada WNI ditahan di luar negeri. Dengan pemberian grasi ini diharapkan juga ada grasi bagi WNI di sana," jelasnya.
Apalagi saat ini, lanjut Denny, Pemerintah Indonesia juga mulai mempertimbangkan penghilangan hukuman mati.
(lns)