Setelah menghamili, foto bugilnya disebar
Selasa, 23 Oktober 2012 - 15:08 WIB
Setelah menghamili, foto bugilnya disebar
A
A
A
Sindonews.com - Kelakuan Agus (19), warga Siliran, Karangsewu, Galur, benar-benar keterlaluan. Setelah menghamili A (16), Agus juga menyebar foto bugil korban.
Ayah korban, MY (45), mengaku tak terima dengan perbuatan pria yang berprofesi sebagai petani tersebut. Perbuatannya telah menghancurkan masa depan putri tercintanya.
"Saya tidak bisa terima ini," kata MY, kepada wartawan, di Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (23/10/2012).
Dia mengungkapkan, telah mendapat informasi, foto bugil putrinya itu sudah tersebar di ponsel teman-teman Agus. Namun MY belum mengetahui secara pasti, seperti apa foto yang disebarluaskan tersebut.
"Saya akan laporkan kembali kelakuan Agus. Saya ingin dia dihukum seberat mungkin agar jera. Jangan sampai ada korban lain setelah putri saya," tegasnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo Ipda Satiyem mengatakan, kepolisian dapat menjerat Agus dengan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terbukti menyebarluaskan foto bugil korban.
"Kami menunggu laporan resmi keluarga korban," kata Satiyem.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, perkenalan A dengan Agus diawali saat handphone miliknya hilang dan ditemukan Agus.
Pria beranak satu ini, memaksa bocah lugu itu berhubungan badan jika ingin handphone miliknya kembali. Rupanya, aksi itu menjadi awal bencana sang bocah.
Akhirnya, A yang merupakan siswi kelas 2 SMA itu kini hamil enam bulan setelah digauli Agus sebanyak lima kali.
Aksi bejat itu dilakukan di pinggiran Pantai Trisik, siang hari sejak perkenalan keduanya delapan bulan silam. A kini tidak lagi sekolah.
Belakangan baru terungkap, A bukanlah korban pertama. Sebelumnya, sepupu seorang camat juga menjadi korban.
Saat itu, korban berusia 13 tahun. Korban melahirkan seorang laki-laki. Tapi kasus tidak berlanjut sampai ke kepolisian.
Kini Agus mendekam di tahanan Mapolres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ayah korban, MY (45), mengaku tak terima dengan perbuatan pria yang berprofesi sebagai petani tersebut. Perbuatannya telah menghancurkan masa depan putri tercintanya.
"Saya tidak bisa terima ini," kata MY, kepada wartawan, di Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (23/10/2012).
Dia mengungkapkan, telah mendapat informasi, foto bugil putrinya itu sudah tersebar di ponsel teman-teman Agus. Namun MY belum mengetahui secara pasti, seperti apa foto yang disebarluaskan tersebut.
"Saya akan laporkan kembali kelakuan Agus. Saya ingin dia dihukum seberat mungkin agar jera. Jangan sampai ada korban lain setelah putri saya," tegasnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo Ipda Satiyem mengatakan, kepolisian dapat menjerat Agus dengan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terbukti menyebarluaskan foto bugil korban.
"Kami menunggu laporan resmi keluarga korban," kata Satiyem.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, perkenalan A dengan Agus diawali saat handphone miliknya hilang dan ditemukan Agus.
Pria beranak satu ini, memaksa bocah lugu itu berhubungan badan jika ingin handphone miliknya kembali. Rupanya, aksi itu menjadi awal bencana sang bocah.
Akhirnya, A yang merupakan siswi kelas 2 SMA itu kini hamil enam bulan setelah digauli Agus sebanyak lima kali.
Aksi bejat itu dilakukan di pinggiran Pantai Trisik, siang hari sejak perkenalan keduanya delapan bulan silam. A kini tidak lagi sekolah.
Belakangan baru terungkap, A bukanlah korban pertama. Sebelumnya, sepupu seorang camat juga menjadi korban.
Saat itu, korban berusia 13 tahun. Korban melahirkan seorang laki-laki. Tapi kasus tidak berlanjut sampai ke kepolisian.
Kini Agus mendekam di tahanan Mapolres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(maf)