Setelah menghamili, foto bugilnya disebar

Selasa, 23 Oktober 2012 - 15:08 WIB
Setelah menghamili,...
Setelah menghamili, foto bugilnya disebar
A A A
Sindonews.com - Kelakuan Agus (19), warga Siliran, Karangsewu, Galur, benar-benar keterlaluan. Setelah menghamili A (16), Agus juga menyebar foto bugil korban.

Ayah korban, MY (45), mengaku tak terima dengan perbuatan pria yang berprofesi sebagai petani tersebut. Perbuatannya telah menghancurkan masa depan putri tercintanya.

"Saya tidak bisa terima ini," kata MY, kepada wartawan, di Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (23/10/2012).

Dia mengungkapkan, telah mendapat informasi, foto bugil putrinya itu sudah tersebar di ponsel teman-teman Agus. Namun MY belum mengetahui secara pasti, seperti apa foto yang disebarluaskan tersebut.

"Saya akan laporkan kembali kelakuan Agus. Saya ingin dia dihukum seberat mungkin agar jera. Jangan sampai ada korban lain setelah putri saya," tegasnya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulonprogo Ipda Satiyem mengatakan, kepolisian dapat menjerat Agus dengan Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika terbukti menyebarluaskan foto bugil korban.

"Kami menunggu laporan resmi keluarga korban," kata Satiyem.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, perkenalan A dengan Agus diawali saat handphone miliknya hilang dan ditemukan Agus.

Pria beranak satu ini, memaksa bocah lugu itu berhubungan badan jika ingin handphone miliknya kembali. Rupanya, aksi itu menjadi awal bencana sang bocah.

Akhirnya, A yang merupakan siswi kelas 2 SMA itu kini hamil enam bulan setelah digauli Agus sebanyak lima kali.

Aksi bejat itu dilakukan di pinggiran Pantai Trisik, siang hari sejak perkenalan keduanya delapan bulan silam. A kini tidak lagi sekolah.

Belakangan baru terungkap, A bukanlah korban pertama. Sebelumnya, sepupu seorang camat juga menjadi korban.

Saat itu, korban berusia 13 tahun. Korban melahirkan seorang laki-laki. Tapi kasus tidak berlanjut sampai ke kepolisian.

Kini Agus mendekam di tahanan Mapolres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(maf)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
20 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved