Benda dicurigai bom diledakan Gegana
Selasa, 23 Oktober 2012 - 10:46 WIB
Benda dicurigai bom diledakan Gegana
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Satlantas Polres Palu, dikagetkan dengan penemuan benda yang mencurigakan sekira pukul 06.45 Wita. Benda tersebut ditemukan berada di samping Pos Polantas, persimpangan Jalan Hasanudin, Jalan Pattimura, Palu Selatan, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tim Gegana yang datang ke lokasi, langsung melakukan identifikasi benda mencurigakan itu. Warga khususnya pemilik toko yang berada di sekitar lokasi juga di evakuasi petugas. Polisi juga memblokir poros Jalan Hasanudin dan Jalan Pattimura, Selasa (23/10/2012).
Tak ingin berisiko, tim Gegana Brimob Poda Sulteng kemudian melakukan disposal atau peledakan terhadap benda mencurigakan tersebut.
Usai diledakan, tim Gegana kembali mengidentifikasi benda yang dicurigai. Hasilnya, dalam benda yang sudah diledakkan itu ternyata berisi sayur dan kaleng.
Prosesi peledakan benda yang dicurigai ini sempat mengagetkan warga.
Aksi teror yang terjadi di Pos Polantas Polres Poso, membuat seluruh jajaran kepolisian di Sulteng meningkatkan kewaspadaan saat melakukan tugas. Sebelum menempati pos, anggota diminta melakukan penyisiran di dalam pos maupun di sekitar pos penjagaan.
Tim Gegana yang datang ke lokasi, langsung melakukan identifikasi benda mencurigakan itu. Warga khususnya pemilik toko yang berada di sekitar lokasi juga di evakuasi petugas. Polisi juga memblokir poros Jalan Hasanudin dan Jalan Pattimura, Selasa (23/10/2012).
Tak ingin berisiko, tim Gegana Brimob Poda Sulteng kemudian melakukan disposal atau peledakan terhadap benda mencurigakan tersebut.
Usai diledakan, tim Gegana kembali mengidentifikasi benda yang dicurigai. Hasilnya, dalam benda yang sudah diledakkan itu ternyata berisi sayur dan kaleng.
Prosesi peledakan benda yang dicurigai ini sempat mengagetkan warga.
Aksi teror yang terjadi di Pos Polantas Polres Poso, membuat seluruh jajaran kepolisian di Sulteng meningkatkan kewaspadaan saat melakukan tugas. Sebelum menempati pos, anggota diminta melakukan penyisiran di dalam pos maupun di sekitar pos penjagaan.
(rsa)