Didemo warga, pintu air Awo I ditutup
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 14:12 WIB
Didemo warga, pintu air Awo I ditutup
A
A
A
Sindonews.com - Pintu air dari irigasi Awo yang mengalir ke lokasi Pertanian Awo I akhirnya ditutup. Penutupan pintu air ini terjadi pascaadanya aksi unjuk rasa ribuan petani yang berlokasi di Awo II dan III.
"Kemarin sudah ditutup, dan tadi pagi hingga pukul 10.00 WITA saya pantau kembali sudah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ungkap Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Wajo, A Sederhana kepada SINDO, Jumat (19/10/2012).
Kendati demikian pihaknya tetap melakukan pemanatuan secara berkala terhadap kondisi dilapangan, karena dikhawatirkan dibuka kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami tetap melakukan pemantauan secara berkala karena siapa tau ada lagi yang buka," katanya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Wajo yang dihubungi, mengatakan pihak polres melalui polsek keera dan Pitumpanua melakukan pengawasan dengan cara patroli dan sambang desa.
"Untuk patroli bertujuan secara berkala mengantispasi kalau ada yang kembali membuka awo pintu air, sementara sambang desa kami lakukan untuk melakukan pendekatakan ke masyarakat bagaimana membantu tugas pemerintah," katanya.
Seperti dilansir sebelumnya, 1.237 petani sembilan desa dari Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera, melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Wajo menuntut Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru menyelesaikan persoalan pembagian air bendungan Awo, Kecamatan Keera.
Ke sembilan desa yang terdiri dari kelurahan Tobarakka, kelurahan Benteng, desa Alesilurungnge, desa Lauwa, masing-masing kecamatan Pitumpanua. Desa Pojepe, desa Labawang, desa Ciromani, kelurahan Ballere dan desa Keera masing-masing kecamatan Keera ini tergabung dalam petani pemakai air Awo II dan III dengan luas lokasi 1.660 hektare. Mereka meminta Bupati Wajo, pihak Kepolisian, dan DPRD Wajo bertindak dikarenakan petani pemakai air yang masuk dalam wilayah awo I yang terdiri dari
Desa Keera Kecamatan Keera, Desa Simpellu, Desa Lompoloang, sebagian Desa Alesilurungnge, dan sebagian Desa ALauwamasing-masing kecamatan pitumpanua dengan luas lokasi 14.000 hektare membuka pintu air secara ilegal padahal telah ada kesepakatan tahun ini giliran Awo II dan III yang mendapatkan air dari irigasi.
Para Pengunjuk rasa meminta dengan segera Bupati Wajo untuk meminta Kapolres Wajo melakukan penertiban/penutupan kembali pintu-pintu air irigasi yang dibuka secara ilegal oleh oknum petani Awo I.
Selain poin tuntutan tersebut mereka juga meminta bupati wajo untuk meminta kepada kapolres Wajo untuk melakukan pengamanan pada pintu-pintu air selama tiga bulan kedepan didaerah desa Awota. Juga Meminta kepada bupati wajo dan DPRD Wajo untuk menganggarkan dana pengerukan bendung awo dan pembuatan cekdam (tampungan air) di daerah hilir Sungai awo.
"Apabila tuntutan kami poin satu dan dua tidak tidak dilaksanakan dalam tempo 1x24 jam maka kami dari petani irigasi Awo II dan III menolak keras membayar pajak serta menolak keras kunjungan Bupati Wajo dan para wakil rakyat dapil IV datang di daerah kami khususnya kecamatan Pitumpanua dan kecamatan Keera," kata salah seroang aspirator Muhammad Amin didepan tim penerima aspirasi DPRD.
"Kemarin sudah ditutup, dan tadi pagi hingga pukul 10.00 WITA saya pantau kembali sudah berjalan sesuai dengan yang kita harapkan," ungkap Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Wajo, A Sederhana kepada SINDO, Jumat (19/10/2012).
Kendati demikian pihaknya tetap melakukan pemanatuan secara berkala terhadap kondisi dilapangan, karena dikhawatirkan dibuka kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami tetap melakukan pemantauan secara berkala karena siapa tau ada lagi yang buka," katanya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Wajo yang dihubungi, mengatakan pihak polres melalui polsek keera dan Pitumpanua melakukan pengawasan dengan cara patroli dan sambang desa.
"Untuk patroli bertujuan secara berkala mengantispasi kalau ada yang kembali membuka awo pintu air, sementara sambang desa kami lakukan untuk melakukan pendekatakan ke masyarakat bagaimana membantu tugas pemerintah," katanya.
Seperti dilansir sebelumnya, 1.237 petani sembilan desa dari Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera, melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Wajo menuntut Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru menyelesaikan persoalan pembagian air bendungan Awo, Kecamatan Keera.
Ke sembilan desa yang terdiri dari kelurahan Tobarakka, kelurahan Benteng, desa Alesilurungnge, desa Lauwa, masing-masing kecamatan Pitumpanua. Desa Pojepe, desa Labawang, desa Ciromani, kelurahan Ballere dan desa Keera masing-masing kecamatan Keera ini tergabung dalam petani pemakai air Awo II dan III dengan luas lokasi 1.660 hektare. Mereka meminta Bupati Wajo, pihak Kepolisian, dan DPRD Wajo bertindak dikarenakan petani pemakai air yang masuk dalam wilayah awo I yang terdiri dari
Desa Keera Kecamatan Keera, Desa Simpellu, Desa Lompoloang, sebagian Desa Alesilurungnge, dan sebagian Desa ALauwamasing-masing kecamatan pitumpanua dengan luas lokasi 14.000 hektare membuka pintu air secara ilegal padahal telah ada kesepakatan tahun ini giliran Awo II dan III yang mendapatkan air dari irigasi.
Para Pengunjuk rasa meminta dengan segera Bupati Wajo untuk meminta Kapolres Wajo melakukan penertiban/penutupan kembali pintu-pintu air irigasi yang dibuka secara ilegal oleh oknum petani Awo I.
Selain poin tuntutan tersebut mereka juga meminta bupati wajo untuk meminta kepada kapolres Wajo untuk melakukan pengamanan pada pintu-pintu air selama tiga bulan kedepan didaerah desa Awota. Juga Meminta kepada bupati wajo dan DPRD Wajo untuk menganggarkan dana pengerukan bendung awo dan pembuatan cekdam (tampungan air) di daerah hilir Sungai awo.
"Apabila tuntutan kami poin satu dan dua tidak tidak dilaksanakan dalam tempo 1x24 jam maka kami dari petani irigasi Awo II dan III menolak keras membayar pajak serta menolak keras kunjungan Bupati Wajo dan para wakil rakyat dapil IV datang di daerah kami khususnya kecamatan Pitumpanua dan kecamatan Keera," kata salah seroang aspirator Muhammad Amin didepan tim penerima aspirasi DPRD.
(azh)